JAKARTA, KOMPAS.com - TNI Angkatan Udara melayangkan permintaan maaf atas peristiwa kekerasan yang dilakukan dua oknum prajuritnya terhadap warga sipil di Merauke, Papua, Senin (26/7/2021).
"TNI AU menyatakan penyesalan dan permohonan maaf," ujar Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma Indan Gilang Buldansyah dalam keterangannya, Selasa (27/7/2021).
Atas peristiwa tersebut, keduanya sudah ditahan di Markas Satuan Polisi Militer Lanud Johannes Abraham Dimara, Merauke.
"Kedua oknum anggota Lanud Dma ini sudah ditahan di Satpomau, dan proses hukumnya sedang berjalan," terang Kadispenau.
Baca juga: TNI AU Tahan Prajurit yang Lakukan Kekerasan Terhadap Warga di Merauke
"Kita menyesalkan tindakan berlebihan yang dilakukan oleh dua oknum anggota ini pada saat mengamakan warga, dan sejak kemarin (Senin) keduanya sudah ditahan di Satpom Lanud Dma untuk proses hukum selanjutnya," tambah Indan.
Kronologi
Sebuah video yang memperlihatkan prajurit TNI AU menginjak kepala seorang warga viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 1:20 menit tersebut menunjukkan dua pria berseragam TNI AU tengah mengamankan seorang warga.
Salah seorang anggota mengamankan pria tersebut dengan cara memitingkan badan ke tanah.
Sedangkan, satu prajurit lainnya terlihat menginjak kepala warga tersebut dengan sepatu lars tentara.
Adapun peristiwa ini berawal pada saat dua anggota TNI hendak membeli makan di salah satu rumah makan Padang di Jalan Raya Mandala–Muli, Merauke, Senin (26/7/2021).
Pada saat bersamaan ternyata terjadi keributan seorang warga dengan penjual bubur ayam yang lokasinya berdekatan dengan rumah makan Padang tersebut.
Baca juga: TNI AU Minta Maaf Atas Insiden Kekerasan yang Dilakukan Oknum Prajuritnya ke Seorang Warga Merauke
Keributan ini disebabkan oleh seorang warga yang diduga mabuk dan melakukan pemerasan kepada penjual bubur ayam.
TNI AU menyebut warga tersebut juga diduga memeras pemilik rumah makan Padang dan sejumlah pelanggannya.
Kedua anggota itu kemudian berinisiatif untuk melerai keributan dan membawa warga yang membuat keributan tersebut ke luar warung.
Namun, pada saat mengamankan warga, kedua oknum melakukan tindakan yang dinilai berlebihan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.