Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 4 Diperpanjang, Anggota DPR: Berhasil atau Tidak, Laporkan Secara Utuh

Kompas.com - 26/07/2021, 17:57 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Alifudin meminta pemerintah untuk terus melaporkan kepada publik terkait hal-hal apa saja yang dijalankan selama perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 2 Agustus 2021.

Menurut dia, hal tersebut perlu dilakukan pemerintah untuk dapat menilai apakah PPKM Level 4 berjalan efektif atau tidak, baik demi menekan penularan virus maupun menjamin kesejahteraan masyarakat terdampak.

"Untuk meyakinkan berhasil atau tidak, maka semua yang sudah direncanakan harus dilaporkan secara utuh. Mau itu ada kendala dan kekurangan atau sudah taat dan sesuai target," kata Alifudin saat dihubungi Kompas.com, Senin (26/7/2021).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan, dengan adanya laporan, maka pemerintah diharapkan mampu mengambil kebijakan yang tepat berdasarkan hasil yang terjadi di lapangan.

Baca juga: Bioskop Tutup Selama PPKM Darurat, Banyak Pegawai Mengundurkan Diri demi Bertahan Hidup

Laporan itu, kata dia, juga untuk menghindari pemerintah mengambil kebijakan yang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.

Kendati demikian, Alifudin menilai kebijakan memperpanjang PPKM Level 4 memang dirasa masih relevan di tengah kasus Covid-19 yang masih belum terkendali.

"Mengenai perpanjangan PPKM Level 4 masih cukup relevan untuk diperpanjang. Namun ada beberapa catatan yang harus diprioritaskan," tuturnya.

Alifudin membeberkan apa saja yang perlu dilakukan dan diperhatikan pemerintah selama PPKM Level 4 berlangsung.

Pertama, soal keberpihakan PPKM Level 4 harus memperhatikan masyarakat kecil yang terdampak.

"Bahwa mereka memiliki layanan yang sama dengan orang-orang kaya yang memiliki keuangan cukup. Soal bantuan intensif yang benar-benar sesuai data dan kebutuhan hidupnya harus dipenuhi pada masa PPKM Level 4 yang kita tahu ada di Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan," jelasnya.

Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, DPRD Bekasi Harap Pusat Segera Salurkan Bansos

Berikutnya adalah persoalan testing, tracing dan treatment yang perlu dilakukan secara masif oleh pemerintah.

Ia berpandangan, program 3T tersebut seharusnya lebih digencarkan selama PPKM Level 4. Terlebih, jika ada pandangan dari publik bahwa testing dikurangi demi menurunkan angka penularan virus.

"Jangan hanya formalitas dan tidak semasif awal PPKM Darurat untuk tracing-nya. Agar terlihat menurun, maka testing-nya juga diturunkan, maka seharusnya tetap sesuaikan target 3T yang semestinya," pesan Alifudin.

Lebih lanjut, Alifudin juga menyoroti persoalan oksigen yang langka dan maraknya penimbunan obat Covid-19 dengan harga tak wajar. Hal-hal tersebut harus ditindak tegas pemerintah.

Sebelumnya, pemerintah resmi melanjutkan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021. Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada Minggu (25/7/2021) malam.

Baca juga: Deretan Bantuan yang Cair pada Perpanjangan PPKM Level 4

Kebijakan tersebut dihitung berlaku mulai Senin (26/7/2021).

"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com