Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Kelanjutan Nasib PPKM Darurat...

Kompas.com - 20/07/2021, 12:09 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hari ini, Selasa (20/7/2021), merupakan hari terakhir pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang dimulai sejak 3 Juli.

Namun, hingga detik ini, pemerintah belum mengambil keputusan ihwal perpanjangan PPKM darurat yang menjadi strategi pemerintah untuk menurunkan lonjakan kasus Covid-19 akibat varian Delta virus corona.

Pemerintah sebelumnya menunjukkan sinyal akan memperpanjang masa PPKM darurat lantaran masih tingginya kasus aktif Covid-19. Tingginya kasus aktif mengakibatkan lumpuhnya sistem kesehatan nasional lantaran rumah sakit dipenuhi pasien Covid-19.

Baca juga: PPKM Darurat Jawa-Bali Berakhir Hari Ini, Akankah Diperpanjang?

Akibatnya, pasien dengan penyakit kritis lainnya yang memerlukan layanan kesehatan pun terganggu dan terancam nyawanya.

Sinyal pemerintah untuk memperpanjang PPKM darurat dilontarkan oleh Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Muhadjir sebelumnya mengatakan, Presiden Joko Widodo telah memutuskan memperpanjang penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga akhir Juli.

Hal itu disampaikan Muhadjir saat mengunjungi Hotel University Club UGM yang dijadikan shelter pasien Covid-19 di Yogyakarta, Jumat (16/7/2021).

"Tadi Rapat Kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo (Jateng) sudah diputuskan Bapak Presiden dilanjutkan sampai akhir Juli PPKM ini," kata Muhadjir, seperti dilansir Antara, Jumat (16/7/2021).

Baca juga: Pemerintah Diminta Siapkan Jaring Pengaman Sosial Selama PPKM Darurat

Namun, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) sekaligus Koordinator PPKM darurat Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan justru berkata lain. Luhut mengatakan, rencana perpanjangan PPKM darurat masih didiskusikan pemerintah.

Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers virtual pada Sabtu (17/7/2021) malam.

"Dalam dua hingga tiga hari ke depan kita akan sampaikan secara resmi," ujar Luhut.

Presiden Joko Widodo pun mengatakan, perpanjangan PPKM darurat merupakan hal yang sensitif, sehingga harus diputuskan dengan hati-hati.

Musababnya, banyak masyarakat yang terdampak hingga tak bisa bekerja jika PPKM darurat kembali diperpanjang.

Mereka yang tak bisa mencari nafkah ialah masyarakat yang bekerja di sektor non-esensial. Padahal, banyak pula dari mereka yang mendapatkan penghasilan secara harian.

Baca juga: Jelang Berakhirnya PPKM Darurat, Jokowi: Pelonggaran Dilakukan kalau Penularan Covid-19 Rendah

"Ini pertanyaan dari masyarakat, satu yang penting yang perlu kita jawab, PPKM darurat ini akan diperpanjang tidak? Kalau mau diperpanjang, sampai kapan?" ujar Jokowi dalam keterangannya melalui YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (17/7/2021).

"Ini betul-betul hal yang sangat sensitif. Harus diputuskan dengan sebuah pemikiran yang jernih. Jangan sampai keliru (memutuskan)," tegasnya.

Epidemiolog usul PPKM darurat diperpanjang

Kendati menjadi pilihan yang sulit, epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman menilai, situasi pandemi Covid-19 dapat memburuk apabila PPKM darurat tidak diperpanjang.

Dia mengingatkan, saat ini beban fasilitas kesehatan masih tinggi. Begitu pula dengan angka kematian akibat penularan Covid-19.

"PPKM darurat ini mau tidak mau harus diperpanjang karena beban fasilitas kesehatan masih tinggi, angka kematian masih tinggi. Jadi kalau tidak diperpanjang, ini akan berkontribusi pada perburukan situasi," ujar Dicky saat dikonfirmasi, Senin (19/7/2021).

Baca juga: Wali Kota Tangerang Klaim PPKM Darurat Efektif Tangani Covid-19

Namun, menurutnya, PPKM darurat tidak bisa terlalu lama. Perpanjangan selama dua pekan dianggap ideal untuk melanjutkan kebijakan yang menyasar wilayah Jawa dan Bali itu.

Dengan demikian, Dicky menyarankan ada strategi penanganan secara berkelanjutan setelah perpanjangan PPKM darurat selesai.

"Exit strategy-nya harus disiapkan dan dilakukan secara berkelanjutan, yaitu testing, tracing, treatment, vaksinasi, dan protokol kesehatan 5M," tutur Dickcy.

Untuk testing atau pemeriksaan kasus, dia menyarankan sebanyak 500.000 dalam sehari. Opsi lainnya, dalam kurun satu atau dua pekan dilakukan testing sebanyak 1 juta per hari.

"Itu exit strategy-nya 3T minimal 1 juta tes per hari, kemudian dilanjutkan sampai isolasi karantina. Lalu vaksinasi dijaga cakupannya 1 juta per hari sudah bagus dalam situasi saat dua minggu ke depan," kata Dicky.

Jelang berakhirnya PPKM pada 20 Juli, Jokowi pada akhirnya menegaskan, pelonggaran hanya bisa dilakukan jika penularan virus corona sudah melandai dan kasus Covid-19 kronis yang masuk rumah sakit juga rendah.

Baca juga: Epidemiolog Nilai Situasi Dapat Memburuk jika PPKM Darurat Tak Diperpanjang

 

Hal itu Jokowi sampaikan saat memberikan arahan secara virtual kepada para kepala daerah, Senin (19/7/2021).

"Saya paham ada aspirasi masyarakat agar kegiatan sosial dan ekonomi bisa dilonggarkan. Hal semacam ini bisa dilakukan jika kasus penularan rendah," kata Jokowi, dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin.

Jokowi mengatakan, pelonggaran pembatasan di waktu yang tidak tepat akan menyebabkan kasus Covid-19 kembali naik.

Hal ini berakibat pada melonjaknya jumlah pasien di rumah sakit.

Dengan kondisi demikian, bukan tidak mungkin fasilitas layanan kesehatan tak mampu menampung pasien lagi.

"Bayangkan kalau pembatasan ini dilonggarkan kemudian kasusnya naik lagi dan kemudian rumah sakit tidak mampu menampung pasien-pasien yang ada, ini juga akan menyebabkan fasilitas kesehatan kita menjadi kolaps. Hati-hati juga dengan ini," ujar Jokowi.

Harus sigap salurkan bansos

Adapun agar masyarakat mematuhi aturan PPKM darurat, pemerintah diminta melakukan kewajibannya untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos).

Dengan demikian, masyarakat yang tak bisa mencari nafkah akibat terdampak aturan PPKM darurat tetap bisa bertahan hidup sekaligus mematuhi aturan yang telah disusun pemerintah.

Baca juga: Melawan Petugas, 15 Pedemo Tolak PPKM Darurat di Menteng Ditangkap

Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas menilai ketidakpatuhan masyarakat terhadap aturan PPKM darurat selama ini timbul karena sikap pemerintah pula yang tak mematuhi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Ia menuturkan, masyarakat akan mematuhi aturan PPKM darurat yang disusun bila pemerintah juga mematuhi aturan perundang-undangan, khususnya UU Kekarantinaan Kesehatan.

Di antaranya ialah pemerintah semestinya memberikan bansos selama masa PPKM darurat berlangsung sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan.

"Jadi faktor ketaatan terhadap undang-undanglah yang membuat pemerintah dihormati. Pemerintah akan kehilangan wibawa dengan sendirinya ketika sikap mereka terhadap undang-undang lebih banyak pengabaiannya dibanding ketaatannya," kata Feri kepada Kompas.com, Senin (19/7/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com