JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan, terdapat 19 provinsi yang bermasalah dalam penyerapan anggaran kesehatan, salah satunya terkait insentif tenaga kesehatan.
Tito menduga, beberapa kepala daerah bahkan tak tahu soal realisasi anggaran penanganan Covid-19.
"Bisa saja kepala daerah memang tak mengetahui persoalan realisasi anggaran penanganan Covid-19. Kami beberapa kali ke daerah banyak yang tidak tahu posisi saldonya seperti apa," kata Tito, seperti diberitakan Kompas.id, Senin (19/7/2021).
"Justru Badan Keuangan suatu daerah lebih memahami persoalan anggaran tersebut,” tuturnya.
Baca juga: Pak Jokowi, Saatnya Berpihak kepada Wong Cilik…
Tito mengaku telah mengirim surat teguran kepada 19 pemerintah provinsi yang bermasalah.
Ke-19 provinsi tersebut yakni Aceh, Sumatra Barat, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Bali, dan NTB.
Kemudian Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, dan Papua.
Berdasarkan hasil pemantauan Kemendagri, banyak daerah yang belum merealisasikan bantuan operasional kesehatan tambahan (BOKT) tahun anggaran 2020 secara penuh.
Tak hanya itu, realisasi anggaran insentif tenaga kesehatan daerah juga masih minim.
Padahal, pemerintah pusat membolehkan 8 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) tahun anggaran 2021 digunakan untuk anggaran kesehatan, termasuk insentif tenaga kesehatan.
Merespons hal tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forum Indonesia untuk Transparan Anggaran (FITRA), Misbah Hasan, menyarankan agar Kemendagri membuat regulasi tentang batas minimal serapan anggaran bagi pemerintah daerah per semester.
Bagi pemda yang dapat memenuhi target serapan anggaran bisa diberikan insentif oleh pemerintah pusat.
"Sebaliknya, bagi pemerintah yang tidak sanggup memenuhi akan dikenakan hukuman,” ujar Misbah.
Baca juga: Tarik Rem Darurat Covid-19, Indonesia di Ambang Tragedi Kemanusiaan
Adapun total anggaran untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 mencapai Rp 744,75 triliun. Angka itu naik dari yang semula Rp 699,43 triliun.
Penambahan anggaran paling tinggi diberikan untuk sektor perlindungan sosial dari semula Rp 153,86 triliun menjadi Rp 187,84 triliun, serta sektor kesehatan dari semula Rp 193,93 triliun menjadi Rp 214,95 triliun.
Tambahan anggaran di sektor kesehatan akan dialokasikan untuk tambahan insentif tenaga kesehatan sebesar Rp 1,08 triliun, penyediaan paket obat isolasi mandiri Rp 400 miliar, kemudian pembangunan rumah sakit darurat Rp 2,75 triliun.
Selanjutnya, percepatan vaksinasi oleh TNI/Polri Rp 1,96 triliun, operasional penebalan PPKM mikro oleh TNI di daerah Rp 790 miliar, pengadaan oksigen dari dalam dan luar negeri Rp 370 miliar, dan tambahan alokasi klaim perawatan pasien Rp 25,87 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.