Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSP: Presiden Jokowi Pimpin Pengendalian Pandemi Covid-19 24 Jam

Kompas.com - 16/07/2021, 22:19 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi V Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodawardhani menanggapi berkembangnya kekhawatiran terkait peningkatan status darurat kesehatan akibat lonjakan kasus Covid-19 saat ini.

Menurutnya, saat ini pemerintah tetap fokus memperkuat pelaksanaan PPKM darurat.

"Pemerintah terfokus pada arahan Presiden untuk memperkuat pelaksanaan PPKM Mikro dan PPKM Darurat, yang dibawa kendali penuh gubernur, wali kota dan bupati, dengan merujukan pada Instruksi Menteri Dalam Negeri dalam pelaksanaannya," ujar Jaleswari dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (16/7/2021).

Baca juga: Tambah 599 Kasus Covid-19 di Tangsel, Pasien dalam Perawatan Melonjak Jadi 4.103 Orang

“Presiden memimpin dan mengendalikan upaya pemulihan pandemi Covid-19 selama 24 jam, dengan mengerahkan seluruh kekuatan pemerintah di tingkat pusat dan daerah," lanjutnya.

Dia menegaskan, Presiden Joko Widodo percaya sinergi dan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat akan membuahkan hasil pulihnya situasi dalam waktu dekat.

Selanjutnya Jaleswari menyatakan bahwa Jokowi tetap memberikan kepercayaan dan penugasan kepada Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) di bawah kendali Airlangga Hartarto, untuk melakukan penguatan dan mengambil langkah-langkah cepat dan tepat dalam mengatasi peningkatan penularan Covid-19 saat ini.

Disiplin protokol kesehatan 5M, meningkatkan testing, tracing dan treatment serta mempercepat vaksinasi menjadi tindakan prioritas, yang dilaksanakan di tingkat provinsi, kota dan kabupaten.

"Dengan melibatkan peran aktif forkopimda, seluruh unsur 3 pilar (pemerintahan daerah, Polri dan TNI), dan peran serta masyarakat untuk mendukung peningkatan kapasitas layanan kesehatan dan vaksinasi,” ungkap Jaleswari.

Dia menambahkan, upaya penanganan pandemi Covid-19 melalui kebijakan PPKM mikro maupun PPKM darurat merupakan tindak lanjut dari berbagai upaya penanganan bencana nonalam Covid-19 sebagai bencana nasional yang telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional.

“Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 ini merujuk pada Keppres No 11 Tahun 2020 tentang Penetapan kedaruratan kesehatan Corona Virus Desease 2019”, tuturnya.

Sementara itu, pemerintah mengumumkan jumlah kasus Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah.

Baca juga: 180 Tenaga Kesehatan di Tangsel Positif Covid-19, Wali Kota: Kami Kekurangan Nakes

Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 hingga Jumat (16/7/2021) pukul 12.00 WIB, ada penambahan 54.000 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Ini merupakan hari ketiga kasus baru Covid-19 di Tanah Air melewati angka 50.000

Dengan demikian, jumlah pasien yang terjangkit Covid-19 kini berjumlah 2.780.803 orang terhitung dari Maret 2020.

Informasi tersebut disampaikan Satgas Covid-19 kepada wartawan pada Jumat sore. Data juga bisa diakses melalui laman covid19.go.id yang diperbaharui setiap sore.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Nasional
Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Nasional
Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Nasional
Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Nasional
Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com