Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/07/2021, 15:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan masyarakat untuk tidak mudik jelang Idul Adha 1442 Hijriah yang jatuh pada Selasa (20/7/2021).

Ia akan menggandeng sejumlah ormas Islam untuk menyampaikan imbauan ini.

"Kementerian Agama akan segera berkoordinasi dengan ormas-ormas Islam, NU, Muhammadiyah, MUI dan ormas Islam yang lainnya untuk bersama-sama mengimbau kepada masyarakat tidak melakukan mudik Idul Adha," kata Yaqut dalam konferensi pers usai rapat terbatas dengan presiden dan sejumlah menteri, Jumat (16/7/2021).

Baca juga: Menag: Tak Ada Shalat Idul Adha di Masjid atau Lapangan Tahun Ini

Yaqut mengingatkan bahwa kasus virus corona di Indonesia masih meningkat tajam. Mudik di situasi seperti ini akan memperparah laju penyebaran virus.

"Kita tahu mudik ini akan memicu penyebaran covid virus Covid-19 ini," ujarnya.

Tak hanya itu, Yaqut juga menegaskan bahwa tidak ada pelaksanaan shalat Idul Adha di masjid atau lapangan tahun ini. Umat Islam diminta untuk menggelar shalat di rumah masing-masing.

Pemerintah juga melarang kegiatan takbir keliling pada malam jelang Idul Adha. Baik takbir keliling yang menggunakan kendaraan atau arak-arakan jalan kaki tidak diperbolehkan.

Takbiran di dalam masjid yang menimbulkan kerumunan pun tidak diperkenankan. Umat Islam dianjurkan melakukan takbiran di dalam rumah.

Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Menag Imbau Masyarakat Tak Mudik Idul Adha 2021

Menag juga mengingatkan agar penyembelihan hewan kurban dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan.

Hewan kurban dapat disembelih di rumah pemotongan hewan atau di lapangan terbuka yang tidak menimbulkan kerumunan.

Kemudian, hewan kurban dibagikan dengan cara diantar langsung panitia ke rumah-rumah warga.

"Tidak boleh lagi ada kerumunan seperti tahun-tahun sebelum ada pandemi, membagi kupon kemudian masyarakat datang, tapi kita mengatur supaya hewan kurban diantarkan langsung kepada yang berhak," ucap Yaqut.

Aturan-aturan tersebut selengkapnya tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021.

Baca juga: Libur Idul Adha, Jasa Marga Mulai Pembatasan Jalan Tol Jakarta-Cikampek

Yaqut meminta umat Islam memaklumi aturan itu. Hal ini dilakukan semata-mata untuk melindungi jiwa dan keselamatan seluruh warga.

"Jadi sama sekali tidak ada pemerintah melarang orang beribadah tidak ada," kata dia.

Untuk diketahui, kasus Covid-19 di Indonesia belakangan terus meningkat tajam. Menurut data pemerintah Kamis (15/7/2021), ada 56.757 kasus baru Covid-19 dalam sehari.

Angka itu merupakan jumlah tertinggi penambahan pasien dalam sehari selama pandemi.

Dengan penambahan tersebut, jumlah pasien Covid-19 kini mencapai 2.726.803 orang terhitung dari Maret 2020.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tanggal 8 Juni Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Juni Memperingati Hari Apa?

Nasional
Update 5 Juni 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 231 dalam Sehari, Totalnya Jadi 6.808.768

Update 5 Juni 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 231 dalam Sehari, Totalnya Jadi 6.808.768

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Nilai Sudah Waktunya Indonesia Beralih ke Listrik Berbasis Nuklir

Wapres Ma'ruf Amin Nilai Sudah Waktunya Indonesia Beralih ke Listrik Berbasis Nuklir

Nasional
Beda dengan Demokrat, PKS: Ganjar dan Prabowo Belum Ada Cawapres tapi Elektabilitasnya Naik

Beda dengan Demokrat, PKS: Ganjar dan Prabowo Belum Ada Cawapres tapi Elektabilitasnya Naik

Nasional
Uang Suap Jual Beli Jabatan Eks Bupati Pemalang Mengalir ke Partai

Uang Suap Jual Beli Jabatan Eks Bupati Pemalang Mengalir ke Partai

Nasional
Kasus Korupsi BTS 4G, Kejagung Periksa Stafsus Johnny G Plate dam 2 Dirjen Kominfo

Kasus Korupsi BTS 4G, Kejagung Periksa Stafsus Johnny G Plate dam 2 Dirjen Kominfo

Nasional
Tanggal 7 Juni Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni Memperingati Hari Apa?

Nasional
PAN Klaim Banyak yang Inginkan Duet Airlangga-Zulhas, tapi Pilpres Harus Menang

PAN Klaim Banyak yang Inginkan Duet Airlangga-Zulhas, tapi Pilpres Harus Menang

Nasional
Ingkar Revisi Aturan soal Caleg Perempuan, KPU Dianggap Bohongi Publik

Ingkar Revisi Aturan soal Caleg Perempuan, KPU Dianggap Bohongi Publik

Nasional
Soal Desakan Demokrat, Tim Anies Bicara Tekanan yang Dihadapi Koalisi

Soal Desakan Demokrat, Tim Anies Bicara Tekanan yang Dihadapi Koalisi

Nasional
Tak Revisi Aturan yang Ancam Caleg Perempuan, KPU Dianggap Lebih Patuhi DPR daripada UU

Tak Revisi Aturan yang Ancam Caleg Perempuan, KPU Dianggap Lebih Patuhi DPR daripada UU

Nasional
Banyak Polemik, Menag Susun Izin Pendirian Rumah Ibadah Cukup Rekomendasi Kemenag

Banyak Polemik, Menag Susun Izin Pendirian Rumah Ibadah Cukup Rekomendasi Kemenag

Nasional
Prabowo dan Menhan Jerman Bahas Kerja Sama Pengadaan Kapal Selam AL

Prabowo dan Menhan Jerman Bahas Kerja Sama Pengadaan Kapal Selam AL

Nasional
Prabowo Banyak Dipilih Warga NU Jadi Capres, PDI-P: Survei Bukan Patokan

Prabowo Banyak Dipilih Warga NU Jadi Capres, PDI-P: Survei Bukan Patokan

Nasional
Terima Deputi PM Australia, Wapres Minta Kerja Sama Ekonomi Dimaksimalkan

Terima Deputi PM Australia, Wapres Minta Kerja Sama Ekonomi Dimaksimalkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com