Kesepuluh proyek konstruski. Kesebelas, utilitas dasar seperti listrik air dan pengelolaan sampah.
"Untuk bidang kesehatan dan keamanan dan ketertiban masyarakat dapat beroperasi maksimal dengan kehadiran staf 100 persen tanpa ada pengecualian," ujar Dedy.
"Kemudian untuk bidang energi sampai dengan utilitas dasar dapat beroperasi 100 persen dsngan staf maksimal hanya pada fasilitas produksi, konstruksi dan pelayanan kepada masyarakat," kata dia.
Baca juga: Anies: Akan Ada Pembaruan Kriteria Usaha Sektor Esensial dan Kritikal
Sementara itu, operasi perkantoran yang bertujuan mendukung operasional kehadiran stafnya maksimal 20 persen.
Dedy mengatakan, dalam waktu singkat, Menteri Dalam Negeri akan melakukan revisi terhadap peraturan sektor esensial dan non-esensial dan kritikal seperti yang telah diusulkan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.