Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Beri Kejelasan soal Subsidi Dunia Usaha agar Patuhi PPKM Darurat

Kompas.com - 07/07/2021, 12:16 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim meminta pemerintah untuk memberi penjelasan mengenai subsidi atau stimulus yang disiapkan untuk dunia usaha tengah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Luqman berpendapat, penjelasan itu dibutuhkan agar dunia usaha mau mematuhi ketentuan PPKM darurat yang mengharuskan mereka menerapkan sistem bekerja dari rumah (work from home/WFH) bagi para pekerja.

"Jika masalah subsidi atau stimulus sektor industri tidak diperjelas dan menyebabkan mereka nekat tidak mematuhi PPKM Darurat, pasti kaum buruh yang akan menjadi korban, baik secara ekonomi maupun kesehatan," kata Luqman dalam keterangan tertulis, Rabu (7/7/2021).

Baca juga: Luhut Minta Menaker Terbitkan Instruksi yang Wajibkan Karyawan Sektor Non-esensial WFH

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu menilai, empat hari pelaksanaan PPKM darurat di Pulau Jawa dan Bali belum efektif mengurangi mobilitasn dan interaksi masyarakat.

Menurut Luqman, salah satu penyebabnya adalah masih banyaknya perusahaan di sektor non-esensial yang tidak melaksanakan WFH.

Oleh karena itu, ia menilai perlu ada kejelasan mengenai subsidi dari pemerintah kepada dunia usaha agar mereka mau menerapkan WFH kepada pekerjanya.

Ia pun khawatir, apabila tidak ada subsidi atau stimulus yang diberikan pemerintah, para pengusaha akan melakukan efisiensi besar-besaran yang dapat berujung pada pemutusan hubungan kerja secara massal.

"Pemerintah harus meyakinkan dunia usaha bahwa ada program bantalan berupa subsidi dan stimulus sektor industri sehingga tidak akan terjadi kebangkrutan massal," ujar Luqman.

Baca juga: Satgas Covid-19 Ingatkan Perusahaan Non-Esensial Tak Paksa Pegawai Bekerja dari Kantor

Di samping itu, pemerintah juga mesti meyakinkan pelaku usaha agar mereka sadar untuk berbagi beban atas situasi pandemi Covid-19.

"Pelaku usaha tidak boleh egois hanya mengejar keuntungannya sendiri tanpa peduli keselamatan kaum buruh dari ancaman Covid-19," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, perusahaan yang bergerak di sektor non-esensial wajib menerapkan WFH bagi seluruh karyawan selama PPKM darurat.

Jika ada karyawan sektor non-esensial yang masih diminta bekerja dari kantor atau work from office (WFO) oleh perusahaan, Luhut meminta mereka melapor ke Dinas Ketenagakerjaan di provinsi masing-masing.

"Saya juga menegaskan agar seluruh karyawan yang dipaksa harus bekerja di kantor pada perusahaan sektor non-esensial agar segera melaporkan kepada pemerintah," kata Luhut dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (5/7/2021).

Luhut mengatakan, selama masa PPKM Darurat perusahaan tidak bisa melakukan pemberhentian sepihak pada karyawannya yang bekerja dari rumah.

Baca juga: WNA Masuk RI di Tengah Lonjakan Covid-19 dan PPKM Darurat, Ini Kata Luhut

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com