Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Lebih Baik Bersakit-sakit 3 Minggu daripada Berlandai-landai dan Kasus Covid-19 Tak Turun

Kompas.com - 01/07/2021, 16:28 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta semua pihak berpartisipasi dan disiplin mengikuti aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3 Juli sampai 20 Juli 2021.

Tito berharap kepatuhan semua pihak dalam mengimplementasikan PPKM Darurat membuat kasus Covid-19 menurun.

“Lebih baik kita bersakit-sakit tiga minggu daripada kita berlandai-landai tiga minggu dan kemudian kasusnya tidak turun, terpaksa kita harus perpanjangan lagi. Kontraksi eknomi akan makin terasa,” kata Tito dalam siaran Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (1/7/2021).

Baca juga: Mendagri Diminta Tegur Keras Kepala Daerah yang Tak Anggarkan Insentif Nakes

Tito mengatakan, saat ini angka kasus Covid-19 dan keterisian bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit sudah tinggi.

Kondisi tersebut, menurutnya, akan membuat perekonomian terkontraksi.

Ia pun mendorong implementasi kebijakan PPKM Darurat harus dilakukan secara tegas dan ketat.

“Kalau angka kasus Covid dan BOR-nya juga hampir penuh otomatis juga akan membuat masyarakat panik dan itu akan mengkontraksi ekonomi,” ujar Tito.

“Maka, lebih baik kita melandaikan dengan tegas dan kemudian kita lakukan dengan sangat serius tiga minggu ini,” imbuh dia.

Baca juga: UPDATE: Tambah 24.836 Orang, Kasus Covid-19 Indonesia Kini 2.203.108

Menurut Tito, setelah penerapan PPKM Darurat selama tiga minggu ke depan, pemerintah akan melakukan evaluasi lanjutan.

Tito juga mengajak seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) terkait melakukan langkah tegas terkait PPKM Darurat.

“Bagaimana setelah tiga minggu ini? Ya saya kira akan dieveluasi,” tutur dia.

Pengumuman resmi terkait PPKM darurat telah diungkapkan oleh Presiden Joko Widodo. Kebijakan tersebut berlaku pada 3-20 Juli 2021 di wilayah Jawa dan Bali.

Baca juga: Luhut: Tak Ada Mal Buka sampai 20 Juli, Kasus Covid-19 Diharapkan Bisa di Bawah 10.000

Jokowi mengatakan, PPKM Darurat akan membatasi berbagai aktivitas masyarakat secara lebih ketat.

"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," kata Jokowi.

Kebijakan diambil sebagai salah satu cara untuk memutus rantai penyebaran virus corona yang terus meningkat dalam waktu belakangan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com