Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadjroel Rachman Akan Bertugas sebagai Dubes, KSP: Hak Prerogatif Presiden Tunjuk Jubir Baru

Kompas.com - 30/06/2021, 06:07 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, penunjukan juru bicara (jubir) baru pengganti Fadjroel Rachman merupakan kewenangan Presiden Joko Widodo.

Hal itu disampaikannya menanggapi informasi soal dicalonkannya Fadjroel Rachman menjadi Duta Besar RI untuk Kazakhstan.

"Soal kemungkinan Presiden akan pilih jubir baru itu adalah hak prerogatif presiden dan tidak boleh ada seorang pun bisa masuk," ujar Ngabalin dalam keterangan melalui kanal YouTube Serbet Ngabalin yang dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (29/6/2021).

"Lalu apakah presiden akan menunjuk lagi staf presiden bidang komunikasi, lagi-lagi itu adalah kewenangan dan hak prerogatif Presiden Jokowi," lanjutnya.

Baca juga: Namanya Beredar Jadi Calon Dubes RI untuk Kazakhstan, Ini Kata Fadjroel Rachman

Sementara itu, dirinya beserta tenaga ahli utama KSP lain akan tetap bekerja seperti biasa.

Ngabalin menekankan, tugas tenaga ahli utama KSP adalah mem-backup semua kebijakan presiden dalam narasi di ruang publik.

"Dan selama ini juga tidak ada kesulitan bukan kalau untuk menelpon, ditelpon oleh teman-teman wartawan. Semua informasi dari istana bisa tersampaikan dengan baik dan ruang publik bisa terisi," jelasnya.

Saat ini, kata dia, ada tiga pilar yang membantu kinerja KSP.

Ketiganya yakni Mensesneg Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Kepala KSP Moeldoko.

"Tiga pilar ini adalah pusat informasi dan perintah yang selalu diamanatkan untuk kami dalam mem-backup ruang publik," tambahnya.

Baca juga: Ngabalin Sebut Ada Kemungkinan Jokowi Tak Tunjuk Jubir Pengganti Fadjroel

Adapun berdasarkan informasi yang beredar, Fadjroel Rachman merupakan calon Duta Besar RI untuk Kazakhstan merangkap Republik Tajikistan dan berkedudukan di Kota Nur-Sultan.

Informasi tersebut berdasarkan dokumen yang bersumber dari Surat Presiden RI Nomor R-25/Pres/06/2021, tanggal 4 Juni 2021.

Pada dokumen itu terdapat 33 nama calon duta besar RI untuk negara sahabat dan organisasi internasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com