Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korpri: Ekosistem Birokrasi Harus Sehat dan Terbebas dari Politik

Kompas.com - 29/06/2021, 15:46 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Korps Pegawai RI (Korpri) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, revisi Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mampu membangun ekosistem birokrasi yang sehat.

Menurutnya, birokrasi yang sehat akan terbebas dari intervensi politik, sehingga ASN dapat bekerja profesional.

"Bagaimana birokrasi itu, ekosistemnya perlu disehatkan. Kami jajaran ASN itu ingin profesional, tapi ekosistem di luar, kriminalisasi birokrasi, tekanan politik, tarik menarik itu demikian kuat," kata Zudan, dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Panitia Kerja Revisi UU ASN Komisi II DPR, Selasa (29/6/2021).

Baca juga: Peneliti LIPI Ingatkan Peran KASN Perlu Diperkuat dalam Pembahasan Revisi UU ASN

Zudan mengungkapkan pengalamannya ketika menjadi Penanggung jawab (Pj) Gubernur Gorontalo selama tujuh bulan.

Menurutnya, saat itu sangat terasa bagaimana ASN terbelah karena tekanan politik. Zudan mengatakan, karier ASN di daerah bergantung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

"Saya merasakan itu betul ASN Gorontalo terbelah. Terasa, oh seperti ini fenomena yang bisa dirasakan," ujarnya.

Untuk itu, ia menyarankan agar dibentuk otonomi birokrasi. Dengan demikian secara bertahap birokrasi dapat dipisahkan dengan political appointee.

Zudan mengibaratkan sistem birokrasi seperti sebuah permainan sepak bola di mana ada pergantian pelatih setiap lima tahun.

"Lima tahun ini yang berganti pelatihnya. Pelatih boleh menata mau jadi kiper, bek, wing boleh. Tetapi di dalam birokrasinya, ini birokrasi yang independen dan non-partisan. Sehingga saya menyebut dengan bahasa yang lebih mudah adalah otonomi birokrasi," tuturnya.

Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan agar peran dan campur tangan politik bisa diminimalisasi dalam sistem birokrasi.

Baca juga: Usul Pembubaran KASN dan Pengangkatan Honorer dalam Revisi UU ASN

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal mengatakan, seluruh masukan dari berbagai pakar akan memperkuat wawasan Tim Panja.

Dengan begitu, Tim Panja dapat menyiapkan langkah mewujudkan ASN sebagai alat pemerintah yang profesional.

"Bagaimana ASN betul-betul menjadi alat pemerintah yang bisa membawa bangsa ini menjadi bangsa yang besar di dunia. Mereka adalah Aparatur Sipil Negara untuk kelas dunia," ujar Syamsurizal.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com