Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ivermectin, Obat Cacing yang Dapat Izin Uji Klinik untuk Obat Covid-19

Kompas.com - 29/06/2021, 06:04 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan izin uji klinik terhadap obat cacing Ivermectin untuk obat Covid-19.

Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, selama ini pihaknya mengizinkan penggunaan Ivermectin sebagai obat cacing.

Namun, data global menunjukkan bahwa Ivermectin juga dimanfaatkan sebagai obat Covid-19. WHO, kata dia, merekomendasikan uji klinik terhadap Ivermectin sebagai obat Covid-19.

"Pendapat serupa juga disampaikan US FDA dan EMA dari Eropa. Namun, memang data uji klinik masih harus terus kita kumpulkan, di mana pada saat ini belum konklusif untuk menunjang bahwa ini penggunaannya untuk Covid-19," kata Penny dalam konferensi pers secara virtual, Senin (28/6/2021).

Baca juga: Epidemiolog: Selama Uji Klinik Ivermectin Tak Boleh Diberikan ke Masyarakat

Oleh karenanya, Penny mengatakan, pihaknya memberikan izin uji klinik terhadap Ivermectin terkait Covid-19 yang akan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan.

Penny mengatakan, uji klinik akan dilakukan di 8 rumah sakit, yaitu RS Persahabatan, RSPI Sulianti Saroso, RS Soedarso Pontianak, RS Adam Malik Medan, RSPAD Gatot Soebroto, RSAU Esnawan Antariksa, RS Suyoto, dan RSD Wisma Atlet.

"Kami mengimbau kepada masyarakat dengan adanya pelaksanaan uji klinik, maka masyarakat agar tidak membeli obat Ivermectin secara bebas termasuk membeli dalam platform online ilegal," ujarnya.

Namun, menurut Penny, Ivermectin boleh diberikan kepada masyarakat di luar uji klinik asalkan sesuai dengan anjuran dokter yang mengacu pada protokol uji klinik.

3 bulan

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif (ONPPZA) BPOM Rita Endang mengatakan, uji klinik biasanya akan memakan waktu 3 bulan.

Namun, pada tahap awal membutuhkan waktu kurang dari 1 bulan.

Ia menjelaskan, hal tersebut bertujuan untuk melihat bagaimana keamanan dan khasiat yang ditimbulkan Ivermectin terhadap pasien.

Baca juga: Epidemiolog Sebut Belum Ada Bukti Ilmiah Ivermectin Sembuhkan Pasien dari Covid-19

"Setelah 28 hari pemberian lima hari Ivermectin, pengamatannya setelah 28 hari bagaimana keamanan dan khasiat. Uji klinik akan berlangsung kurang lebih pertama akan 3 bulan, tapi pengamatannya 1 bulan, 2 bulan," ujar Rita.

Sementara itu, menurut Penny, negara-negara lain yang menggunakan Ivermectin sebagai obat Covid-19 adalah India, Peru, Ceko, dan Slovakia.

India, kata Penny, menggunakan Ivermectin saat kasus Covid-19 di negara tersebut meningkat tajam.

"Di India juga pada intensitas yang tinggi mereka menggunakan Ivermectin, (kasus) mereda mereka tidak menggunakan lagi Ivermectin, tapi pada saat intens sekali menggunakan Ivermectin," ucap Penny.

Ketersediaan obat

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini, ketersediaan obat yang mudah dijangkau masyarakat harus dipastikan.

Ia mengatakan siap memproduksi 4,5 juta Ivermectin usai uji klinik selesai dilakukan.

"Kita menyiapkan produksi 4,5 juta, ini kalau memang ternyata baik untuk kita semua, tentu produksi ini akan kita genjot," kata Erick dalam kesempatan yang sama, Senin.

Baca juga: BPOM Imbau Masyarakat agar Tak Beli Ivermectin secara Online

Erick juga mengatakan, selain Ivermectin, pemerintah memantau ketersediaan obat Oseltamivir, Pafiviravir, dan Remdesivir.

"Dan kemarin kita bekerja keras dengan Kemenlu bersama Kemenkes yang namanya Remdesivir karena sempat dari India terbatas. Karena itu, Remdesivir kemarin sudah coba proses produksi dalam negeri," ujarnya.

Tak boleh diberikan ke masyarakat

Secara terpisah, epidemiolog dari Universitas Indonesia Pandu Riono tak mempermasalahkan BPOM memberikan izin uji klinik terhadap Ivermectin sebagai obat Covid-19.

Namun, ia menekankan bahwa selama proses uji klinik Ivermectin tidak boleh diberikan kepada masyarakat, meski dengan resep dokter.

"Selama uji klinis menurut WHO itu tidak boleh dipakai diluar uji klinis, walaupun anjuran dokter, tapi tidak bisa untuk mengatasi Covid-19, tidak boleh," kata Pandu saat dihubungi Kompas.com, Senin.

Pandu mengatakan, beberapa negara menyatakan bahwa Ivermectin sebagai obat untuk filariasis atau kaki gajah.

Baca juga: Uji Klinik Obat Ivermectin Akan Dilakukan di 8 Rumah Sakit di Indonesia

Bahkan, kata Pandu, Indonesia sebelumnya berencana agar Ivermectin untuk obat kaki gajah.

"Apalagi ini obat cacing, itu punya zat kimia yang bisa saja menimbulkan reaksi alergi dan reaksi yang kita tidak ketahui, salah satu adalah reaksi alergi yang hebat, semua masih menyatakan ini obat antiparasit," ujarnya.

Pandu melanjutkan, India bahkan mencabut penggunaan Ivermectin sebagai obat Covid-19 dan tidak ada bukti ilmiah bahwa negara tersebut berhasil menurunkan kasus Covid-19 dengan Ivermectin.

"Kalau memang India berhasil turun karena itu (Ivermectin), kenapa kok dalam pedoman menteri kesehatan India, Ivermectin dicabut, dikeluarkan dari rekomendasi yang diberikan," kata Pandu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com