Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, selama ini pihaknya mengizinkan penggunaan Ivermectin sebagai obat cacing.
Namun, data global menunjukkan bahwa Ivermectin juga dimanfaatkan sebagai obat Covid-19. WHO, kata dia, merekomendasikan uji klinik terhadap Ivermectin sebagai obat Covid-19.
"Pendapat serupa juga disampaikan US FDA dan EMA dari Eropa. Namun, memang data uji klinik masih harus terus kita kumpulkan, di mana pada saat ini belum konklusif untuk menunjang bahwa ini penggunaannya untuk Covid-19," kata Penny dalam konferensi pers secara virtual, Senin (28/6/2021).
Oleh karenanya, Penny mengatakan, pihaknya memberikan izin uji klinik terhadap Ivermectin terkait Covid-19 yang akan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan.
Penny mengatakan, uji klinik akan dilakukan di 8 rumah sakit, yaitu RS Persahabatan, RSPI Sulianti Saroso, RS Soedarso Pontianak, RS Adam Malik Medan, RSPAD Gatot Soebroto, RSAU Esnawan Antariksa, RS Suyoto, dan RSD Wisma Atlet.
"Kami mengimbau kepada masyarakat dengan adanya pelaksanaan uji klinik, maka masyarakat agar tidak membeli obat Ivermectin secara bebas termasuk membeli dalam platform online ilegal," ujarnya.
Namun, menurut Penny, Ivermectin boleh diberikan kepada masyarakat di luar uji klinik asalkan sesuai dengan anjuran dokter yang mengacu pada protokol uji klinik.
3 bulan
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif (ONPPZA) BPOM Rita Endang mengatakan, uji klinik biasanya akan memakan waktu 3 bulan.
Namun, pada tahap awal membutuhkan waktu kurang dari 1 bulan.
Ia menjelaskan, hal tersebut bertujuan untuk melihat bagaimana keamanan dan khasiat yang ditimbulkan Ivermectin terhadap pasien.
"Setelah 28 hari pemberian lima hari Ivermectin, pengamatannya setelah 28 hari bagaimana keamanan dan khasiat. Uji klinik akan berlangsung kurang lebih pertama akan 3 bulan, tapi pengamatannya 1 bulan, 2 bulan," ujar Rita.
Sementara itu, menurut Penny, negara-negara lain yang menggunakan Ivermectin sebagai obat Covid-19 adalah India, Peru, Ceko, dan Slovakia.
India, kata Penny, menggunakan Ivermectin saat kasus Covid-19 di negara tersebut meningkat tajam.
"Di India juga pada intensitas yang tinggi mereka menggunakan Ivermectin, (kasus) mereda mereka tidak menggunakan lagi Ivermectin, tapi pada saat intens sekali menggunakan Ivermectin," ucap Penny.
Ketersediaan obat
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini, ketersediaan obat yang mudah dijangkau masyarakat harus dipastikan.
Ia mengatakan siap memproduksi 4,5 juta Ivermectin usai uji klinik selesai dilakukan.
"Kita menyiapkan produksi 4,5 juta, ini kalau memang ternyata baik untuk kita semua, tentu produksi ini akan kita genjot," kata Erick dalam kesempatan yang sama, Senin.
Erick juga mengatakan, selain Ivermectin, pemerintah memantau ketersediaan obat Oseltamivir, Pafiviravir, dan Remdesivir.
"Dan kemarin kita bekerja keras dengan Kemenlu bersama Kemenkes yang namanya Remdesivir karena sempat dari India terbatas. Karena itu, Remdesivir kemarin sudah coba proses produksi dalam negeri," ujarnya.
Tak boleh diberikan ke masyarakat
Secara terpisah, epidemiolog dari Universitas Indonesia Pandu Riono tak mempermasalahkan BPOM memberikan izin uji klinik terhadap Ivermectin sebagai obat Covid-19.
Namun, ia menekankan bahwa selama proses uji klinik Ivermectin tidak boleh diberikan kepada masyarakat, meski dengan resep dokter.
"Selama uji klinis menurut WHO itu tidak boleh dipakai diluar uji klinis, walaupun anjuran dokter, tapi tidak bisa untuk mengatasi Covid-19, tidak boleh," kata Pandu saat dihubungi Kompas.com, Senin.
Pandu mengatakan, beberapa negara menyatakan bahwa Ivermectin sebagai obat untuk filariasis atau kaki gajah.
Bahkan, kata Pandu, Indonesia sebelumnya berencana agar Ivermectin untuk obat kaki gajah.
"Apalagi ini obat cacing, itu punya zat kimia yang bisa saja menimbulkan reaksi alergi dan reaksi yang kita tidak ketahui, salah satu adalah reaksi alergi yang hebat, semua masih menyatakan ini obat antiparasit," ujarnya.
Pandu melanjutkan, India bahkan mencabut penggunaan Ivermectin sebagai obat Covid-19 dan tidak ada bukti ilmiah bahwa negara tersebut berhasil menurunkan kasus Covid-19 dengan Ivermectin.
"Kalau memang India berhasil turun karena itu (Ivermectin), kenapa kok dalam pedoman menteri kesehatan India, Ivermectin dicabut, dikeluarkan dari rekomendasi yang diberikan," kata Pandu.
https://nasional.kompas.com/read/2021/06/29/06040291/ivermectin-obat-cacing-yang-dapat-izin-uji-klinik-untuk-obat-covid-19