Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Sesuai Reformasi Birokrasi, Kemendesa PDTT Berkomitmen Bentuk ASN Kompeten

Kompas.com - 23/06/2021, 09:32 WIB
A P Sari,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) Taufik Madjid mengatakan, pihaknya akan terus melaksanakan reformasi birokrasi. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Kami akan membentuk aparatur sipil negara (ASN) yang kompeten, memiliki daya saing, dan bisa memberikan yang terbaik untuk Kemendesa PDTT, negara, dan bangsa,” kata dia, dikutip Kompas.com melalui siaran persnya, Selasa (22/6/2021).

Penting diketahui, Kemendesa PDTT saat ini tengah menjalankan reformasi birokrasi sesuai dengan visi dan misi Presiden Jokowi poin keempat yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Nomor 384 Tahun 2019 tentang Langkah Strategis dan Konkret Penyederhanaan Birokrasi.

Baca juga: Lantik Pejabat Baru Kemendesa PDTT, Gus Menteri Ingatkan Soal Tugas dan Tanggung Jawab

Melalui restrukturisasi itu, Taufik berharap semua bentuk pelayanan dapat dilaksanakan secara cepat.

“Semoga pemerintahan bisa menjadi lebih lincah, kuat, ramping, responsif, akurat, dan memberikan pelayanan dengan cepat,” harapnya.

Sebagai informasi, rangkaian pernyataan tersebut disampaikan Taufik saat membuka kegiatan Assessment Potensi di Operation Room, Jakarta, Selasa (22/6/2021).

Dalam arahannya, Taufik tak lupa mengingatkan para peserta untuk selalu meningkatkan kompetensi meski berada di masa pandemi Covid-19.

Baca juga: Kemendesa PDTT: Hampir Seribuan Desa Wisata Ikut Pelatihan Virtual Tour

“Banyak hal yang sudah dan akan terus dilakukan Kemendesa PDTT. Secara masif, kami sudah melakukan penyetaraan secara cepat sesuai arahan Presiden Jokowi melalui Kemenpan-RB,” ujarnya.

Adapun kegiatan assessment potensi itu dilaksanakan dalam beberapa gelombang dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat.

Prokes yang dilakukan, termasuk memberikan jarak antarpeserta, menyemprotkan cairan desinfektan pada kursi dan meja sebelum serta setelah tes, mengukur suhu tubuh peserta, hingga menyediakan hand sanitizer.

Jumlah peserta yang hadir pun tidak boleh lebih dari 25 persen dari kapasitas ruangan. Setiap peserta diwajibkan pula mengenakan masker medis dan tidak boleh mengenakan masker kain.

Baca juga: Kemendesa PDTT: Selama PPKM Mikro Penularan Covid-19 di Desa Masih Terjadi

Gelombang pertama assessment potensi dilaksanakan pada 22-23 Juni 2021 dengan maksimal 50 peserta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com