Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sultan HB X Buka Opsi Lockdown, Kemendagri: PPKM Mikro Sudah Ketat

Kompas.com - 19/06/2021, 15:28 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syafrizal mengatakan, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro sudah memuat aturan yang ketat sebagai upaya menekan kasus Covid-19.

Oleh karenanya, ia mendorong, pemerintah daerah (pemda) konsisten menerapkan PPKM skala mikro.

Hal tersebut disampaikan Syafrizal menanggapi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X yang membuka opsi menerapkan lockdown.

"PPKM mikro sudah memuat aturan yang ketat soal pembatasan-pembatasan, tegakkan saja PPKM Mikro ini secara konsisten," kata Syafrizal saat dihubungi, Sabtu (19/6/2021).

Syafrizal juga mengatakan, PPKM Mikro dapat dilakukan secara bertingkat. Misalnya, setiap zonasi dapat dilakukan pengetatan sesuai kondisi daerah tersebut.

Baca juga: Ada 23 Kasus Covid-19, UNS Lockdown hingga 25 Juni 2021

"Yang zona merah diperlakukan pembatasan sebagaimana ketentuan yang merah, untuk bisa pembatasan kelurahan, pembatasan kecamatan, jadi tergantung zonasi," ujarnya.

"Jika PPKM mikro efektif, maka akan efektif pula menekan mobilitas," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Sri Sultan Hamengku Buwono X membuka opsi menerapkan lockdown.

Sebab, dalam dua hari terakhir, kasus Covid-19 mencapai lebih dari 1.000 kasus.

Menurut Sultan, lockdown merupakan pilihan terakhir untuk menekan kasus Covid-19, mengingat saat ini DIY telah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro.

“Kita kan sudah bicara mengontrol di RT, RW, kalau gagal terus arep ngopo meneh (kalau gagal terus mau apalagi). Kita kan belum tentu bisa cari jalan keluar, yo satu-satunya cara ya lockdown total kan gitu,” kata Sultan saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Jumat (18/6/2021).

Sultan menambahkan, PPKM mikro berfungsi untuk menekan mobilitas warga di tingkat RT, RW dan padukuhan.

Baca juga: PHRI Yogyakarta Minta Ada Solusi Jika Lockdown Diterapkan

Namun, jika saat akhir pekan mobilitas warga tetap tinggi maka opsi terakhir adalah lockdown.

“Terus mau apalagi ya lockdown. Kita sudah paling di bawah penularan pada keluarga dan tetangga. Bahkan pada Pergub tanggal 15 kemarin penyelenggaraan aktivitas masyarakat keputusan tidak cukup di kelurahan harus sampai kapanewon (camat),” kata Sultan.

Ia berharap, penerapan lockdown dapat memperketat pengawasan serta membatasi mobilitas warga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com