Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Work From Bali, Menteri PANRB Serahkan ke Kementerian/Lembaga Masing-masing

Kompas.com - 18/06/2021, 14:17 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan kebijakan work from Bali (WFB) atau bekerja dari Bali akan dimulai secara bertahap pada Juli 2021 atau kuartal ketiga (Q3).

Merespons hal itu, Menteri Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyerahkan kepada kementerian/lembaga pemerintah untuk membuat keputusan terkait WFB.

“Kita serahkan ke masing-masing kementrian lembaga instansi pemerintah,” kata Tjahjo saat dihubungi, Jumat (18/6/2021).

Baca juga: Sandiaga Uno: BUMN Sudah Mulai Work From Bali

Menurut Tjahjo, setiap instansi pemerintah bisa melakukan keegiatan kerja dari daerah mana pun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Namun, ia mengingatkan, daerah tersebut harus aman atau memiliki tingkat penyebaran Covid-19 yang sangat rendah.

“Mau di daerah wisata mana termasuk mau rapat kerja, sepanjang daerah tersebut bukan zona merah, dan wajib terapkan disiplin protokol kesehatan dan ikuti aturan pemda setempat,” ucap dia.

“Misal Juli nanti Kemenpan RB akan rakor eselon 1 dan 2 serta melibatkan LAN, BKN, KASN, ANRI, rencana di kota budaya Solo,” kata dia. 

Baca juga: Mau Work From Bali? Ini Kisaran Budget yang Perlu Disiapkan

Work from Bali (WFB) adalah program dari pemerintah yang mengajak masyarakat untuk kerja dari Bali.

Rencananya, mulai Juli 2021 atau kuartal ketiga tahun ini, kebijakan WFB akan dimulai secara bertahap.

Keputusan itu disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno dalam Weekly Press Briefing pada Senin (7/6/2021).

“Kebijakan ini terus kita persiapkan, rencananya di kuartal ketiga akan kita luncurkan secara bertahap,” tutur dia di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, mengutip Kompas.com, Senin.

Baca juga: Koster Berharap Cakupan Work From Bali Diperluas ke Semua Kementerian

Kebijakan WFB difasilitasi negara di kawasan Nusa Dua untuk sekitar 25 persen aparatur sipil negara (ASN) di bawah koordinasi Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).

Kemenko Marves mengomandoi tujuh kementerian, salah satunya Kemenparekraf.

Kebijakan WFB ini diharapkan dapat memulihkan sektor pariwisata dan perekonomian Bali yang lumpuh akibat pandemi Covid-19.

“Kita berharap dengan adanya program ini akan mencapai tingkat breakeven antara 30 persen sampai 40 persen. Harapan kita ekonomi di Bali di kuartal kedua (Q2) dan kuartal ketiga (Q3) bisa bangkit dari zona terkontraksi dalam jadi zona positif dan hijau,” ujar Sandiaga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com