Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perhimpunan Dokter Usul PPKM Menyeluruh hingga PSBB untuk Tekan Lonjakan Kasus Covid-19

Kompas.com - 18/06/2021, 13:35 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perhimpunan lima organisasi profesi dokter mengusulkan agar kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diberlakukan dalam skala yang luas.

Hal tersebut dinilai perlu dilakukan mengingat lonjakan kasus positif Covid-19 terus terjadi. Bahkan, jika diperlukan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) bisa menjadi alternatif untuk menekan lonjakan kasus saat ini.

"Agar pemerintah atau pihak yang berwenang memastikan implementasi serta penerapan PPKM yang maksimal," ujar Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Agus Dwi Susanto dalam keterangan pers secara virtual, Jumat (18/6/2021).

Agus menjelaskan, PPKM berskala mikro yang saat ini diterapkan dinilai kurang tepat.

Sebab, dampaknya untuk menekan laju penularan Covid-19 di masyarakat tidak semasif PPKM dalam lingkup luas.

"Jadi lebih pas dilakukan PPKM seperti di awal Januari 2021 dulu atau mungkin bahkan PSBB seperti tahun lalu. Jadi itu bisa kuat dampakmya untuk mengurangi transmisi Covid-19 pada populasi," tegasnya.

Baca juga: Kapolri Tinjau Vaksinasi dan Posko PPKM Mikro di Madiun dan Bangkalan

Sementara itu, Ketua Pokja PDPI Erlina Burhan mengatakan, PPKM mikro yang menjadi kebijakan pemerintah saat ini ternyata belum menyeluruh diterapkan.

Menurutnya, pemberlakuan PPKM mikro masih bersifat sporadis.

Bahkan, di beberapa daerah ada yang melaksanakannya secara ketat dan ada pula yang tidak.

"Dan bahkan ada yang tidak ada PPKM juga di banyak provinsi. Inilah saya kira semua organisasi profesi menyarankan agar PPKM ini dilakukan menyeluruh," tegas Erlina.

"Kemudian agar dipastikan implementasinya benar-benar sesuai. Karena kita lihat PPKM (mikro) menyeluruh belum ada," tambahnya.

Adapun perhimpunan dokter yang menegaskan usulan ini terdiri dari Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (Papdi), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (Perdatin), serta Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskuler Indonesia (Perki).

Baca juga: Mendikbud Ristek: PTM Terbatas Ditunda jika PPKM Diberlakukan

Sebagaimana diketahui, pemerintah kembali memperpanjang PPKM skala mikro di 34 provinsi. Kebijakan tersebut diperpanjang selama dua pekan, terhitung sejak 15 Juni 2021 sampai 28 Juni 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com