JAKARTA, KOMPAS.com - Universitas Pertahanan (Unhan) akan memberikan Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri gelar Profesor Kehormatan dengan status guru besar tidak tetap.
Megawati akan dikukuhkan dengan gelar Profesor Kehormatan Unhan RI Ilmu Pertahanan bidang Kepemimpinan Strategik pada Fakultas Strategi Pertahanan dalam sidang senat terbuka pada Jumat (11/6/2021).
Rektor Unhan RI Laksamana Madya TNI Amarulla Octavian menerangkan, sidang senat akademik Unhan telah menerima hasil penilaian Dewan Guru Besar Unhan RI atas seluruh karya ilmiah Megawati Soekarnoputri sebagai syarat pengukuhannya.
Megawati dinilai berhasil mengatasi krisis multidimensi di era pemerintahannya.
Lantas, berapa lama periode jabatan Guru Besar Tidak Tetap atau prosesor kehormatan tersebut?
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Tekonologi (Kemendikbud Ristek), Nizam, menyampaikan jabatan Guru Besar Tidak Tetap atau gelar Profesor Kehormatan akan berlaku selama orang yang bersangkutan masih aktif mengajar.
Baca juga: Gelar Profesor dan Megawati yang Saya Kenal
“(Berlaku) selama masih mengajar,” kata Nizam saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/6/2021).
Adapun, kebijakan mengenai gelar guru besar atau profesor juga diatur berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Di situ diatur perihal masa berlaku untuk gelar guru besar atau profesor.
Hal tersebut tertuang dalam Pasal 23 ayat (2) yang berbunyi:
“Sebutan guru besar atau profesor hanya dipergunakan selama yang bersangkutan masih aktif bekerja sebagai pendidik di perguruan tinggi”.
Diketahui, Rektor Unhan Laksamana Madya TNI Amarulla Octavian mengatakan, pihaknya memberikan gelar tersebut karena Megawati dinilai berhasil mengatasi krisis multidimensi di era pemerintahannya.
"Unhan RI mencatat keberhasilan Megawati saat di pemerintahan dalam menuntaskan konflik sosial seperti penyelesaian konflik Ambon, penyelesaian konflik Poso, pemulihan pariwisata pasca bom Bali, dan penanganan permasalahan TKI di Malaysia," ujar Octavian dalam keterangan tertulis, Selasa (8/6/2021).
Selain itu, kata dia, Megawati menjadi presiden perempuan pertama Indonesia.
Pada era Megawati juga pertama kalinya diselenggarakan pemilihan umum (pemilu) dan presidensial secara langsung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.