Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Kasus Kekerasan di Pondok Pesantren, Kementerian PPPA Minta Santri Diawasi

Kompas.com - 10/06/2021, 16:41 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) Nahar meminta agar pondok pesantren (ponpes) melakukan pengawasan terhadap para santrinya.

Hal tersebut menyusul adanya kasus kekerasan santri yang berujung pada meninggalnya korban di pesantren di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Lembaga penyelenggaran pendidikan, dalam hal ini pondok pesantren penting untuk melakukan pengawasan," kata Nahar dikutip dari siaran pers, Kamis (10/6/2021).

Baca juga: Wapres Berharap Pesantren Jadi Pusat Pendidikan Keagamaan, Dakwah dan Pemberdayaan Masyarakat

Nahar mengatakan, dalam Pasal 4 Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, diamanatkan bahwa pesantren memiliki fungsi pendidikan.

Dengan demikian, kata dia, penting bagi pesantren untuk memastikan bahwa setiap proses pembelajaran ramah anak.

"Dan memastikan terciptanya pesantren dan lingkungan sekitarnya nyaman, bersih, agar anak betah, khushuk beribadah, senang belajar, bermain dan berinteraksi. Hal ini juga dilakukan sebagai upaya pencegahan kekerasan terhadap anak," ujar Nahar.

Ia mengatakan, kasus kekerasan yang terjadi di pesantren ini pun kembali menjadi alarm pengingat bagi semua pihak bahwa kekerasan dapat dialami oleh anak-anak di mana saja, bahkan di institusi pendidikan.

 

Baca juga: Kronologi Dugaan Pembunuhan Santri di Deli Serdang

Relasi kuasa senior dan junior, kata dia, membuka peluang terjadinya kekerasan di lembaga pendidikan tersebut.

Nahar mengatakan, peristiwa tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat, khususnya orangtua, agar tidak lengah mengawasi meskipun sudah mempercayakan pendidikan dan kehidupan anaknya selama 24 jam di pesantren.

"Jangan sampai harapan orangtua yang tinggi agar anak-anaknya menjadi soleh/solehah, berakhlak mulia, menambah ilmu dan memimpin kegiatan di masyarakat kelak, justru membuat orangtua abai dan terlena sehingga harus membayar mahal dengan mengalami kejadian serupa," ucap dia.

Lebih lanjut Kementerian PPPA bersama Pemprov Sumatera Utara juga terus mengkoordinasikan penanganan dan telah menurunkan tim untuk menindaklanjuti kejadian tersebut.

Baca juga: Kronologi Seorang Santri Tewas Dianiaya Seniornya, Berawal dari Sindir-sindiran

Ini termasuk memastikan pelaku, korban, dan saksi mendapatkan asesmen dan proses pemulihan sesuai kebutuhannya.

Sebelumya diberitakan, diduga hanya karena saling sindir, seorang santri di sebuah pesantren di Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, tewas diduga dianiaya kakak kelasnya, Sabtu (5/6/2021).

Kapolsek Kutalimbaru AKP Hendri Surbakti mengatakan, kasus dugaan penganiayaan ini diduga berawal dari saling sindir antara korban dan pelaku.

Saat itu, korban dianggap kurang respek sehingga dianiaya oleh kakak kelasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com