Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pantau Seluruh Siaran Televisi, KPI Bakal Gunakan Artificial Intelligence

Kompas.com - 07/06/2021, 17:46 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio mengatakan, pihaknya bakal menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk memantau semua siaran televisi.

Menurut Agung, hal tersebut diperlukan karena siaran televisi semakin banyak.

"Jadi ke depan, kami berencana menggunakan pengawasan melalui AI. Selama ini, kami mengawasi satu televisi dengan empat orang pemantau. Sifnya enam jam, 24 jam kami pantau," kata Agung dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR, Senin (7/6/2021).

Baca juga: KPI Bakal Berlakukan Sanksi Denda Terkait Isi Siaran, Maksimal Rp 1 Miliar

Kendati demikian, Agung tak menjabarkan seperti apa teknis atau mekanisme pemantauan dengan menggunakan teknologi AI.

Agung mengatakan, pihaknya berkaca pada kasus lolosnya tayangan sinetron, di mana ada artis di bawah umur memainkan peran istri ketiga.

Menurut dia, kasus tersebut juga akibat dari semakin banyaknya televisi, tetapi jumlah petugas pemantau tak sebanding.

Ia mengandaikan, apabila acara televisi semakin banyak, maka tidak akan efektif dengan jumlah personel pemantau yang dimiliki KPI.

"Misalnya, Indosiar yang belakangan viral. Itu diawasi oleh empat pemantau kami. Nah, ke depan kalau jumlah televisi semakin banyak, maka tidak efisien jika kami menggunakan satu televisi dengan empat pemantau," jelasnya.

Baca juga: Kementerian PPPA Desak KPI Evaluasi Tayangan Sinetron Suara Hati Istri

Agung mengandaikan, apabila nantinya ada 20 stasiun televisi, maka KPI memerlukan 80 orang pemantau.

Sehingga, menurutnya, akan lebih efektif apabila pemantauan televisi dilakukan dengan menggunakan teknologi AI.

"Artificial Intelligence untuk memantau semua tayangan televisi," tutur dia.

Munculnya wacana menggunakan teknologi AI untuk memantau televisi mengemuka usai Kementerian Komunikasi dan Informatika akan menghentikan siaran TV Analog atau Analog Switch Off (ASO) secara bertahap.

Tahap pertama penghentian siaran analog paling lambat dilakukan pada 17 Agustus 2021. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Kominfo Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran.

Baca juga: Menristek Minta BPPT Susun Strategi Nasional Penerapan Artificial Intelligence

Juru Bicara Kominfo, Dedy Permadi mengatakan bahwa ASO akan dilaksanakan secara bertahap mengikuti kesiapan daerahnya.

Ada sejumlah faktor yang mendasari kebijakan tersebut seperti pertimbangan kesiapan industri, keterbatasan spektrum frekuensi radio, hingga masukan dari Lembaga Penyiaran.

"Faktor keterbatasan spektrum frekuensi menjadi faktor penting mengapa ASO dilakukan secara bertahap," ujar Dedy dalam keterangan resmi yang diterima KompasTekno, Senin (7/6/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com