Warga diharapkan tidak beraktivitas di luar rumah agar penularan Covid-19 di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang tengah melonjak bisa mereda.
"Kami hanya meminta kerelaan masyarakat selama dua hari, yakni Sabtu dan Minggu untuk tidak pergi ke mana-mana, cukup di rumah saja untuk menghindari kerumunan dan agar aman dari penyakit virus corona," kata Hartopo, Jumat (4/6/2021), seperti dilansir Antara.
Baca juga: Bupati Kudus Keluarkan Surat Edaran, Minta Warganya di Rumah Saja pada Akhir Pekan
Surat bernomor 360/1314/04.03/2021 itu hanya bersifat imbauan. Tidak ada perintah untuk menutup pasar, pusat perbelanjaan, atau pabrik.
"Tentunya ada pembatasan, baik dari segi kapasitas dan teknis lainnya. Pasar, swalayan, dan pabrik juga harus ada satgasnya," ujarnya.
Sementara pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro juga akan semakin diperketat dengan mengkolaborasikannya dengan program Jogo Tonggo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.