Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Napi Pencabulan Main Ponsel di Dalam Penjara, Ditjen PAS Sebut Sudah Ada Tindakan Tegas

Kompas.com - 03/06/2021, 16:41 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang narapidana kasus pencabulan di sebuah gereja di Depok, Syahril Parlindungan Marbun diketahui bermain Facebook menggunakan handphone dari dalam penjara.

Adapun Syahril berada di Rutan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat.

Menanggapi hal tersebut Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyebut bahwa pihak rutan telah mengambil tindakan tegas pada Syahril.

"Kepada yang bersangkutan telah dilakukan pemeriksaan yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan telah dijatuhi hukuman disiplin berupa tutupan sunyi selama 2x6 hari. Mulai 3 sampai 14 Juni," terang Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Rika Aprianti dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (3/6/2021).

Baca juga: Terpidana Pencabulan di Depok Main Facebook dari Penjara, Kemenkumham Diminta Turun Tangan

Rika menambahkan bahwa Syahrul juga akan dihukum dengan mencabut segala haknya.

"Yang bersangkutan sudah diusulkan untuk dijatuhi hukuman kehilangan hak-haknya seperti remisi, pembebasan bersyarat dan lain sebagainya," sambung Rika.

Rika menegaskan bahwa pihak rutan terus melakukan pengawasan pada para narapidana dengan melakukan razia dua kali setiap minggu.

Ia menekankan bahwa tidak ada toleransi pada setiap tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh para narapidana.

"Pihak rutan tidak pernah melakukan pembiaran terhadap segala tindakan indisipliner dan untuk mendeteksi hal tersebut secara rutin telah dilakukan razia dan sidak 2 kali seminggu," jelas dia.

Baca juga: Akan Dilaporkan karena Terpidana Pencabulan Main Facebook dari Penjara, Ini Kata Rutan Cilodong

"Tidak ada toleransi terhadap semua jenis pelanggaran, akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku," sambung Rika.

 

Terakhir, Rika mengatakan bahwa saat ini Syahrul sudah dipindahkan ke sel isolasi.

"Per tanggal 3 Juni 2021, yang bersangkutan telah ditempatkan si sel isolasi, setelah dilakukan BAP," pungkasnya.

Sebelumnya pengacara para korban, Azas Tigor Nainggolan meminta pihak Kemenkumham untuk melakukan pemeriksaan keamanan di Rutan Cilodong karena Syahril diketahui bisa menggunakan akun Facebooknya, padahal berada di dalam penjara.

Baca juga: Main Facebook dari Penjara, Terpidana Pencabulan di Depok Dapat Ponsel dari Mana?

"Ini harus diperiksa, yang memeriksa Dirjenpas Kemenkumham, memeriksa petugas di Rutan Cilodong. Kenapa kok ada warga binaan sampai bebas menggunakan alat komunikasi keluar," tutur Tigor.

Sementara itu Kepala Pengamanan Rutan Cilodong, Numan Fauzi, mengaku insiden itu lepas dari pantauan pihaknya.

Ia menyebut pihaknya sudah selalu melakukan sosialisasi pada para narapidana tentang aturan yang berlaku, menyiapkan sarana komunikasi rutan, dan melakukan inspeksi dua kali seminggu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com