Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Pegawai KPK yang Lolos TWK Minta Pelantikan ASN Ditunda...

Kompas.com - 31/05/2021, 07:08 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berasal dari Direktorat Penyelidikan mengirimkan surat terbuka kepada pimpinan KPK.

Surat tersebut terkait adanya 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Surat terbuka untuk para pimpinan ini juga dibagikan kepada para awak media pada Kamis (27/5/2021).

Adapun dari 75 pegawai yang dinyatakan tidak lolos TWK tersebut 51 di antaranya diberhentikan dan 24 pegawai akan dibina kembali.

Baca juga: PGI: Kami Menentang Semua Upaya Pelemahan KPK

Atas kebijakan pimpinan KPK itu, sejumlah pegawai KPK yang lolos membuat lima poin permintaan.

Pertama, mereka meminta dilakukan penundaan pelantikan yang direncanakan tanggal 1 Juni 2021, hingga ada kejelasan mengenai pelaksanaan peralihan pegawai KPK telah sesuai dengan aturan, prinsip hukum, dan arahan dari Presiden Joko Widodo.

"Hal ini agar lebih dahulu memperbaiki pelaksanaan peralihan pegawai KPK, sehingga tidak menimbulkan permasalahan baru secara materiil maupun formil," tulis mereka dalam surat kepada pimpinan yang diterima Kompas.com, Kamis.

Kedua, meminta agar pimpinan menjamin seluruh pegawai KPK akan dilantik menjadi ASN sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dan arahan Presiden Joko Widodo.

Ketiga, sesuai dengan arahan Presiden Jokowi, mereka pun tidak mendukung adanya pemberhentian pegawai atau segala bentuk yang berakibat tidak beralihnya pegawai KPK sebagai ASN.

Keempat, mereka juga meminta agar hasil tes (lengkap berikut kertas kerja) dapat dibuka, sesuai dengan perintah UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 17 huruf h angka 5 dan Pasal 18 ayat 2, yaitu berdasarkan Persetujuan Tertulis dari masing-masing pegawai.

"Kelima, kami berharap agar dapat diberikan kesempatan berdialog dengan pimpinan selaku orang tua mereka di KPK, secara langsung, baik itu dalam forum kecil atau melalui sarana prasarana sesuai protokol kesehatan, untuk bersama-sama menyepakati solusi atas keresahan ini sebelum tanggal 1Juni 2021," tulis mereka dalam permintaanya.

Baca juga: Polemik TWK Pegawai KPK, AHY: Cepat atau Lambat Kebenaran Akan Terkuak

Selain pegawai KPK, sejumlah aliansi masyarakat sipil, tokoh-tokoh agama, hingga pegiat antikorupsi juga menolak adanya pemberhentian pegawai yang dinyatakan tidak lolos TWK tersebut.

Jokowi bertanggung jawab

Tim Peneliti Dewi Keadilan Social Justice Mission misalnya, tim peneliti meminta Presiden Joko Widodo bertanggung jawab dalam proses alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang belakangan menuai polemik tersebut.

Jokowi diminta melantik seluruh pegawai KPK menjadi ASN, tanpa terkecuali.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com