JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Usaha Ad Interim/Deputi Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa, Duta Besar Grata E Werdaningtyas menyatakan, harus ada pertanggungjawaban terhadap pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi terhadap rakyat Palestina.
Hal itu ia sampaikan dalam sesi khusus Dewan HAM PBB mengenai situasi HAM di Occupied Palestinian Territory (OPT) di Jenewa, Swiss, Kamis (27/5/2021).
"Dewan HAM harus satu suara dalam menyerukan penghentian kekerasan di Palestina, memastikan segera terbukanya akses bantuan kemanusiaan, dan memastikan adanya akuntabilitas terhadap pelanggaran-pelanggaran HAM yang terjadi terhadap rakyat Palestina," kata Grata dalam keterangannya, Minggu (30/5/2021).
Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Berdirinya Organisasi Pembebasan Palestina
Menurut Grata, gencatan senjata antara Israel dan Kelompok Hamas saat ini bukan solusi akhir.
Dia menegaskan, solusi permanen dapat dihasilkan jika hak-hak rakyat Palestina dihormati dan dilindungi secara utuh.
"Walaupun Indonesia menyambut baik gencatan senjata antara Hamas dan Israel, Indonesia mencatat bahwa solusi yang permanen hanya dapat dihasilkan apabila hak-hak rakyat Palestina dihormati dan dilindungi secara penuh," ujarnya.
Baca juga: Pemimpin Hamas Akhirnya Akui Puluhan Militan Tewas dalam Perang 11 Hari dengan Israel
Dalam sesi khusus tersebut, Dewan HAM PBB menyepakati resolusi sebuah teks resolusi berjudul "Ensuring Respect for International Human Rights Law and International Humanitarian Law in the Occupied Palestinian Territory, Including East Jerusalem, and in Israel".
Isi resolusi itu salah satunya memutuskan pembentukan commision of inquiry (COI) untuk menyelidiki semua tuduhan pelangaran HAM yang terjadi di OPT dan Israel menjelang dan sejak 13 April 2021.
Kemudian, meminta semua negara, badan-badan internasional, dan donatur-donatur lainnya untuk memobilisasi bantuan kemanusiaan untuk rakyat sipil Palestina di OPT, termasuk di Yerusalem Timur.
Baca juga: Usai Gencatan Senjata Israel-Hamas, Bagaimana Nasib Gaza Palestina Selanjutnya?
Dalam keterangannya, Grata mengatakan, sebagai anggota Dewan HAM PBB, Indonesia secara konsisten mendukung upaya-upaya PBB dalam memajukan dan melindungi hak asasi rakyat Palestina.
"Solidaritas atas nasib dan perjuangan rakyat Palestina adalah alasan utama mengapa Indonesia sejak awal mendukung prakarsa penyelenggaraan sesi shusus, serta tegas memberikan suara mendukung pengesahan resolusi sesi shusus dalam sesi pemungutan suara di Dewan HAM," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.