Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kominfo Nyatakan PPID Pegang Peranan Penting dalam Keberhasilan Demokrasi

Kompas.com - 29/05/2021, 10:49 WIB
Imalay Naomi Lasono,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Bambang Gunawan mengatakan demokrasi memiliki peranan yang sangat penting di dalam pemerintahan.

Untuk itu, demokrasi perlu didukung interaksi yang baik antara pemerintah masyarakat.

Adapun level demokrasi ditentukan oleh tingkat pengetahuan masyarakat melalui akses untuk mendapatkan informasi yang faktual.

“Peran pemerintah dalam membangun sistem komunikasi yang sehat untuk mendorong kualitas ruang publik dan komunikasi publik merupakan hal yang signifikan,” kata Gunawan dalam rilis yang diterima Kompas.com, Sabtu (29/5/2021).

Hal tersebut disampaikan Gunawan dalam acara bertajuk “Bimbingan Teknis Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Daring”, Kamis (27/5/2021).

Baca juga: Pejabat Tak Berikan Data atau Informasi Publik, Apa Saja Sanksinya?

Ia juga menambahkan, masyarakat dan pemerintah harus memiliki hubungan dan interaksi yang erat. Salah satu caranya adalah dengan membangun ruang publik.

Adapun untuk membangun ruang publik yang sehat melalui budaya information disclosure yang telah ditetapkan dalam Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang UU Keterbukaan Informasi Publik.

“Jika publik memiliki kepercayaan yang tinggi, level penerimaan publik terhadap kebijakan pemerintah juga akan tinggi," ungkap Gunawan.

Dia mengatakan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dapat berperan mengatasi kekurangan informasi dan pesan, sehingga berperan penting dalam demokrasi.

Dengan demikian masyarakat mendapatkan informasi valid atau informasi lain yang berdampak pada hidup masyarakat.

Informasi kebutuhan publik wajib disampaikan

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Manajemen Pengelolan Data dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Titi Susanti mengatakan, informasi berkaitkan dengan kebutuhan publik adalah informasi yang wajib disampaikan secara serta merta atau langsung.

Misalnya, kata dia, bagi yang bekerja di kantor pelayanan publik, jika ada perubahan kebijakan maka informasi harus segera diumumkan.

“Seperti, perubahan jam pelayanan, pemadaman listrik, dan informasi lain yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Informasi itu harus serta merta disampaikan agar masyarakat dapat lebih siap dari informasi yan telah diberikan,” ujar Titi.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama pula, Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat, Aditya Nuriya menjelaskan mengenai prinsip keterbukaan informasi publik.

Baca juga: Jokowi: Keterbukaan Informasi Faktor Penting Kesuksesan Penanganan Pandemi

Menurut Aditya, setiap informasi publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap pengguna informasi publik.

Adapun informasi publik yang mendapatkan pengecualian adalah informasi yang bersifat rahasia sesuai dengan Undang-undang (UU), kepatutan, dan kepentingan umum berdasarkan pada pengujian tentang konsekuensi yang timbul.

“Suatu informasi yang dikategorikan terbuka atau tertutup harus didasarkan pada kepentingan publik. Jika kepentingan publik lebih besar, informasi tersebut harus dirahasiakan atau ditutup begitupun sebaliknya. Di sini, PPID memainkan perannya,” jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com