Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

51 Pegawai KPK Diberhentikan, Politisi Demokrat Nilai Ucapan Jokowi Hanya Basa-basi

Kompas.com - 27/05/2021, 10:03 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman menilai, pemberhentian 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) memperlihatkan pernyataan Presiden Joko Widodo tidak terlihat serius.

"Saya rasa, imbauan Presiden soal 75 pegawai KPK yang gagal TWK itu hanya basa-basi, lip service," kata Benny dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Kamis (27/5/2021).

Menurut dia, Presiden Jokowi seharusnya menunjukkan keseriusan untuk memberantas korupsi dengan cara menjaga serta memperkuat KPK.

Baca juga: Mengingat Kembali Pernyataan Jokowi soal TWK Tak Bisa Jadi Dasar Pemberhentian Pegawai KPK

Benny menilai, jika Presiden ingin menunjukkan komitmen tersebut, maka harus menerbitkan aturan untuk mengubah dasar yuridis Ketua KPK Firli Bahuri memberhentikan 51 pegawainya.

"Jika Presiden serius memberantas korupsi dan menjaga serta memperkuat KPK, Presiden harus menerbitkan perppu untuk mengubah pasal UU yang menjadi dasar yuridis Ketua KPK memecat 51 pegawainya," ucap dia.

Benny melanjutkan, saat ini timbul kecurigaan publik terhadap Presiden maupun Ketua KPK berada dalam satu kaki untuk upaya pelemahan KPK.

Hal tersebut lantaran pernyataan Jokowi dinilainya hanya basa-basi dengan ditunjukkannya kepada publik, 51 pegawai KPK yang tak lolos ternyata diberhentikan.

"Kini rakyat curiga, itu saja. Kita menunggu langkah presiden dan langkah Ketua KPK selanjutnya untuk membuktikan dugaan itu tidak benar," ucapnya.

Baca juga: BW: Jika Tak Tegas, Jokowi Bisa Dinilai Jadi Bagian Tak Terpisahkan dari Upaya Penghancuran KPK

Dia menuturkan, saat ini publik juga menunggu langkah tegas Ketua KPK Firli Bahuri untuk segera memeriksa sejumlah tokoh yang sudah jelas terlibat kasus korupsi.

Lebih-lebih, ia juga meminta agar Ketua KPK langsung menahan sejumlah tokoh tersebut. Hal ini menurutnya perlu dilakukan untuk menepis melemahnya KPK tanpa 51 pegawai tersebut.

"Ini penting untuk menepis tuduhan tanpa 51 orang itu, KPK menjadi lumpuh," tutur dia.

Benny sendiri mengaku masih berharap spekulasinya bahwa Presiden dan Ketua KPK berada dalam satu kaki yang sama untuk melemahkan KPK tidaklah benar.

"Saya berharap dugaan itu tidak benar. Mari kita tetap dukung KPK tegar dalam berantas korupsi," kata dia.

Baca juga: Jokowi Diusulkan Batalkan Keputusan Firli dkk soal Pemecatan Pegawai KPK

Sebelumnya diberitakan, 51 dari 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK diberhentikan karena dinilai tidak bisa mengikuti pelatihan dan pembinaan lanjutan.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangan pers, Selasa (25/5/2021).

"Yang 51 tentu karena sudah tidak bisa dilakukan pembinaan berdasarkan penilaian asesor tentu tidak bisa bergabung lagi dengan KPK," kata Alexander Marwata saat memberikan keterangan pers, dikutip dari siaran Kompas TV, Selasa (25/5/2021).

Baca juga: ICW Nilai Pemberhentian 51 Pegawai KPK Langgar UU KPK dan UU ASN

Dia menuturkan, hanya ada 24 pegawai yang dinilai layak mengikuti pelatihan dan pendidikan wawasan kebangsaan. Setelah mengikuti pelatihan lanjutan, 24 pegawai itu dapat diangkat menjadi ASN.

Beberapa minggu sebelum keputusan KPK ini, Presiden Jokowi sempat menyatakan bahwa hasil TWK tidak serta-merta bisa dijadikan dasar untuk memberhentikan para pegawai yang tidak lolos tes.

Seharusnya, hasil tes menjadi masukan untuk memperbaiki KPK.

"Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK dan tidak serta-merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (17/5/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com