Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Pangkostrad, Mayjen Dudung Abdurachman Punya Harta Rp 1 Miliar, Ini Rinciannya

Kompas.com - 27/05/2021, 09:31 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mendapat promosi menjadi Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad).

Promosi jabatan yang diterima Dudung sebagaimana surat keputusan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto pada 25 Mei 2021.

"Berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/435/V/2021 tanggal 25 Mei 2021 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia," ujar Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Laut (KH) Edys Riyanto dalam keterangan tertulis, Selasa (25/5/2021).

Baca juga: Dudung Abdurachman, Sang Loper Koran Menjadi Panglima Kostrad

Dudung menggantikan Pangkostrad sebelumnya, Letjen TNI Eko Margiyono yang kini dipercaya sebagai Kepala Staf Umum (Kasum) TNI.

Eko mengisi posisi Kasum TNI sebelumnya yang diemban Letjen TNI Ganip Warsito yang kini dipercaya pemerintah sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo.

Sedangkan, pengganti Dudung adalah Mayjen TNI Mulyo Aji yang sebelumnya Aspers KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa.

Punya harta Rp 1 miliar

Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, Dudung tercatat sudah kali melaporkan harta kekayaannya.

Laporan pertamanya ketika menjadi Gubernur Akademi Militer (Akmil) pada 2020 dan kedua saat sebagai Pangdam Jaya. Di mana Dudung menjadi pemimpin militer tertinggi di Ibu Kota sejak 27 Juli 2020.

Baca juga: Kisah Hidup Dudung Abdurachman, dari Loper Koran hingga Jadi Pangkostrad

Berdasarkan data LHKPN tersebut diketahui Dudung mempunyai total harta kekayaan Rp 1.085.464.275.

Saat menjabat Gubernur Akmil, Dudung memiliki harta kekayaan Rp 610 juta. Jumlah itu meningkat Rp 475 juta ketika dipercaya sebagai Pangdam Jaya.

Pria kelahiran Bandung, 16 November 1965 juga diketahui hanya mempunyai dua bidang tanah dan bangunan, tiga unit kendaraan, serta kas dan setara kas.

Dudung juga tercatat mempunyai utang yang otomatis mengurangi jumlah asetnya.

Baca juga: Daftar Lengkap Mutasi 80 Perwira Tinggi TNI: Pangkostrad, Kasum TNI, Pangdam Jaya Diganti

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com