Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kirim Surat ke Kapolri, Koalisi Masyarakat Antikorupsi Minta Firli Ditarik dari KPK dan Dinonaktifkan

Kompas.com - 25/05/2021, 19:00 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comIndonesia Corruption Watch (ICW) menyerahkan surat kepada Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.

Dalam surat tersebut, koalisi masyarakat sipil antikorupsi meminta Sigit menarik Firli Bahuri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menonaktifkannya sebagai anggota Polri.

"Kami mengirimkan surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perihal permintaan penarikan atau pemberhentian Komisaris Jenderal Polisi Firli Bahuri sebagai anggota kepolisian," kata anggota Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Kurnia Ramadhana di Mabes Polri, Jakarta, Senin (24/5/2021).

Baca juga: BREAKING NEWS: 51 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Diberhentikan

Firli merupakan anggota polisi aktif dengan pangkat bintang tiga atau komisaris jenderal. Ia dilantik sebagai Ketua KPK pada 20 Desember 2019 setelah melalui uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di DPR.

Kurnia mengatakan, permohonan itu dilatarbelakangi berbagai kontroversi yang dilakukan Firli selama menjabat sebagai Ketua KPK.

Salah satunya, terkait dengan tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menyatakan 75 pegawai KPK tidak memenuhi syarat. Pegawai tersebut di antaranya merupakan penyidik dan penyelidik yang dinilai memiliki rekam jejak gemilang dalam pemberantasan korupsi.

Selain itu, Firli juga sempat mendapat teguran dari Dewan Pengawas KPK karena menggunakan helikopter untuk perjalanan pribadinya. Ia dianggap melakukan pelanggaran etik.

"Dalam pengamatan kami belakangan waktu terakhir, ada serangkaian kontroversi yang dia (Firli) ciptakan sehingga tindakan tindakan itu meruntuhkan citra Polri di mata publik," ujarnya.

Baca juga: Respons Firli Setelah Jokowi Tolak TWK Jadi Dasar Pemberhentian Pegawai KPK

Kurnia menuturkan, surat untuk Kapolri itu ditembuskan kepada Presiden Joko Widodo dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Menurutnya, Divisi Propam juga dapat menangani laporan terhadap Firli.

"Laporan juga kami tembuskan kepada Presiden RI selaku atasan dari seluruh anggota Polri aktif. Dan kepada Divisi Propam. Jika memamg permintaan kami dianggap sebagai laporan dugaan pelanggaran kode etik, maka silakan kepada kapolri untuk meneruskan kepada Divisi Propam terkait," tutur Kurnia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak di Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak di Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Sholat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Sholat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com