Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Jadi Provinsi dengan Kepatuhan Protokol Kesehatan Terendah di Tempat Wisata

Kompas.com - 18/05/2021, 16:22 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan, DKI Jakarta menjadi provinsi yang masyarakatnya paling rendah dalam menerapkan protokol kesehatan di tempat wisata.

Pemantauan terhadap disiplin protokol kesehatan itu dilakukan selama libur Lebaran, yakni 12-15 Mei 2021.

"DKI Jakarta jadi provinsi dengan kepatuhan protokol kesehatan di tempat wisata yang paling rendah, yaitu hanya sebesar 27 persen orang yang patuh untuk menjaga jarak di tempat wisata," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (18/5/2021).

Baca juga: Penutupan Tempat Wisata di Wonogiri Diperpanjang hingga 24 Mei

Selain DKI, Bangka Belitung, Riau, dan Sumatera Selatan juga mencatatkan persentase kepatuhan yang rendah terkait protokol kesehatan.

Di ketiga provinsi itu, masyarakat yang patuh dalam menjaga jarak di tempat wisata masing-masing sebesar 33 persen, 58 persen, dan 62 persen.

Sementara itu, dilihat dari data kepatuhan masyarakat dalam memakai masker di tempat wisata, Bangka Belitung menjadi provinsi yang kepatuhannya terendah yakni 33 persen.

Disusul oleh Sumatera Selatan dengan persentase 58 persen, dan DKI Jakarta yang kepatuhannya hanya mencapai 60 persen.

Secara umum, total 122.899 orang ditegur di tempat wisata karena tak patuh pada protokol kesehatan. Angka ini meningkat 90 persen dari pekan sebelumnya.

Baca juga: Semua Tempat Wisata di Pekanbaru Ditutup hingga 23 Mei

Wiku menyebut, rendahnya kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan sangat berpotensi meningkatkan laju penularan virus corona.

"Tentunya saya sangat menyayangkan hal ini terjadi, bahwa kepatuhan masyarakat dalam memakai masker dan menjaga jarak bahkan di kota besar seperti DKI Jakarta masih mencatatkan angka yang rendah di tempat wisata, tempat yang ramai dikunjungi oleh masyarakat," ujar dia. 

Wiku meminta supaya data ini dijadikan dasar bagi pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk mengevaluasi operasional sektor wisata.

Pembukaan tempat wisata, kata dia, harus disesuaikan dengan aturan  yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 2021.

Baca juga: Libur Lebaran, Mobilitas Masyarakat di Tempat Wisata Naik 38 hingga 100 Persen

Aturan yang dimaksud misalnya penerapan screening Covid-19 secara acak, baik dengan rapid test antigen maupun GeNose untuk lokasi wisata dalam ruang dan penerapan protokol kesehatan secara ketat untuk lokasi wisata luar ruang atau outdoor.

"Kemudian berikutnya adalah melarang pembukaan lokasi wisata di kabupaten/kota di wilayah zona oranye dan merah. Dan jika ditemukan pelanggaran maka akan dilakukan penutupan lokasi," kata Wiku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com