JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat pada Senin (10/5/2021).
Bupati Nganjuk ini ditangkap KPK terkait dugaan korupsi lelang jabatan.
Informasi yang didapat Kompas.com, OTT tersebut dipimpin oleh pegawai KPK yang merupakan Kepala Satuan Tugas Penyelidik, Harun Al Rasyid.
"Iya memang, Kasatgasnya dia," kata sumber Kompas.com di KPK, Senin.
Baca juga: ICW Duga TWK Bermotif untuk Hentikan Perkara Besar di KPK
Sumber itu menyebutkan juga bahwa Harun merupakan salah satu pegawai yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), sebagai proses alih status kepegawaian KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Selain Harun, dalam OTT tersebut juga ada pegawai lain yang juga tidak lolos TWK KPK.
"Selain Harun, ada dua anggotanya yang juga tidak memenuhi syarat TWK juga menjadi bagian dari OTT itu, namun mereka masih semangat kerja," tutur sumber Kompas.com itu.
Kompas.com berupaya mengkonfirmasi informasi ini kepada Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri. Namun, Ali tidak merespons pertanyaan yang diajukan.
Selain itu, Ketua KPK Firli Bahuri juga tidak memberikan konfirmasi saat dihubungi Kompas.com.
Hal yang sama diperlihatkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang tidak memberikan jawaban.
Baca juga: Lakpesdam PBNU Nilai Soal-Soal TWK Pegawai KPK Ngawur dan Tidak Profesional
Seperti diketahui, KPK telah menerima hasil asesmen wawasan kebangsaan yang diikuti seluruh pegawainya sebagai bagian dari proses alih status menjadi ASN.
Hasil itu diterima dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 27 April 2021.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) diikuti oleh 1.351 pegawai KPK. Ada 75 pegawai KPK yang dianggap tidak memenuhi syarat.
Berbagai informasi yang diterima Kompas.com menyebutkan bahwa sebagian besar pegawai KPK yang dianggap tidak memenuhi syarat merupakan pegawai yang berintegritas.
Ada dari mereka berstatus penyidik dan penyelidik yang pernah atau saat ini sedang menangani kasus besar yang ditangani KPK.
Sehingga, ada dugaan bahwa TWK merupakan upaya sistematis untuk memperlemah lembaga antirasuah itu.
Baca juga: Abraham Samad Duga TWK Bertujuan Singkirkan 75 Pegawai KPK
Adapun KPK hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK akan menentukan status Bupati nganjuk dalam waktu 1x24 jam.
"Tim penyelidik akan segera menentukan sikap dalam waktu 1 X 24 jam terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut," ucap Ali kepada Kompas.com, Senin
"Informasi perkembangan selanjutnya akan segera kami sampaikan," kata dia.
Baca juga: KPK: OTT Bupati Nganjuk Hasil Kerja Sama dengan Bareskrim Polri
Ali mengatakan, kegiatan tangkap terhadap Bupati Nganjuk, merupakan kerja sama antara KPK dengan Bareskrim Polri.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut, Bupati Nganjuk ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan atas dugaan korupsi lelang jabatan.
"Detailnya kami sedang memeriksa, nanti kami ekspose," kata Ghufron saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin
"Diduga TPK (Tindak Pidana Korupsi) dalam lelang jabatan," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.