Salin Artikel

OTT Bupati Nganjuk Dipimpin dan Beranggotakan Pegawai yang Tak Lolos TWK KPK

Bupati Nganjuk ini ditangkap KPK terkait dugaan korupsi lelang jabatan.

Informasi yang didapat Kompas.com, OTT tersebut dipimpin oleh pegawai KPK yang merupakan Kepala Satuan Tugas Penyelidik, Harun Al Rasyid.

"Iya memang, Kasatgasnya dia," kata sumber Kompas.com di KPK, Senin.

Sumber itu menyebutkan juga bahwa Harun merupakan salah satu pegawai yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), sebagai proses alih status kepegawaian KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Selain Harun, dalam OTT tersebut juga ada pegawai lain yang juga tidak lolos TWK KPK.

"Selain Harun, ada dua anggotanya yang juga tidak memenuhi syarat TWK juga menjadi bagian dari OTT itu, namun mereka masih semangat kerja," tutur sumber Kompas.com itu.

Kompas.com berupaya mengkonfirmasi informasi ini kepada Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri. Namun, Ali tidak merespons pertanyaan yang diajukan.

Selain itu, Ketua KPK Firli Bahuri juga tidak memberikan konfirmasi saat dihubungi Kompas.com.

Hal yang sama diperlihatkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang tidak memberikan jawaban.

Seperti diketahui, KPK telah menerima hasil asesmen wawasan kebangsaan yang diikuti seluruh pegawainya sebagai bagian dari proses alih status menjadi ASN.

Hasil itu diterima dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 27 April 2021.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) diikuti oleh 1.351 pegawai KPK. Ada 75 pegawai KPK yang dianggap tidak memenuhi syarat.

Berbagai informasi yang diterima Kompas.com menyebutkan bahwa sebagian besar pegawai KPK yang dianggap tidak memenuhi syarat merupakan pegawai yang berintegritas.

Ada dari mereka berstatus penyidik dan penyelidik yang pernah atau saat ini sedang menangani kasus besar yang ditangani KPK.

Sehingga, ada dugaan bahwa TWK merupakan upaya sistematis untuk memperlemah lembaga antirasuah itu.


Adapun KPK hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK akan menentukan status Bupati nganjuk dalam waktu 1x24 jam.

"Tim penyelidik akan segera menentukan sikap dalam waktu 1 X 24 jam terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut," ucap Ali kepada Kompas.com, Senin

"Informasi perkembangan selanjutnya akan segera kami sampaikan," kata dia.

Ali mengatakan, kegiatan tangkap terhadap Bupati Nganjuk, merupakan kerja sama antara KPK dengan Bareskrim Polri.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut, Bupati Nganjuk ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan atas dugaan korupsi lelang jabatan.

"Detailnya kami sedang memeriksa, nanti kami ekspose," kata Ghufron saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin

"Diduga TPK (Tindak Pidana Korupsi) dalam lelang jabatan," ujar dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/05/10/12105141/ott-bupati-nganjuk-dipimpin-dan-beranggotakan-pegawai-yang-tak-lolos-twk-kpk

Terkini Lainnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke