JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDI-P) Djarot Saiful Hidayat membantah klaim Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat yang menyatakan diri sebagai kader PDI-P.
Djarot menekankan, Novi Rahman Hidayat bukan anggota partai, serta tidak memiliki kartu tanda anggota (KTA) PDI-P.
"Bukan anggota dan tidak ber-KTA PDI Perjuangan,” kata Djarot kepada Kompas.com, Senin (10/5/2021).
Baca juga: KPK Lakukan OTT terhadap Bupati Nganjuk
Lebih lanjut, Djarot menjelaskan Wakil Bupati Nganjuk, H Marhaen Djumadi yang merupakan kader PDI-P.
Ia menyebut Novi dan Marhaen memang diusung oleh PDI-P bersama Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk maju sebagai Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk.
"Wakil bupatinya yang kader pengurus, salah satu Wakil Ketua DPD Jatim. Waktu pilkada keduanya diusung PDI Perjuangan dan PKB," ucap Djarot.
Adapun terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat yang dilakukan KPK pagi hari ini, Djarot menegaskan bahwa PDI-P mendukung dan mengapresasi aparat penegak hukum untuk melakukan pemberantasan korupsi.
"Kami mendukung penuh dan memberikan apresiasi pada KPK dan Bareskrim dalam upaya pemberantasan korupsi," tuturnya.
Baca juga: Bupati Nganjuk yang Terjaring OTT KPK Pernah Mengaku Kader PDI-P
Sebelumnya, Novi Rahman Hidayat disebut sebagai Wakil Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa Jawa Timur.
Namun, kabar itu kemudian dibantah oleh politisi PKB Luqman Hakim. Dia bahkan mengirim pesan yang berisi video ketika Novi mengklaim dirinya sebagai kader PDI-Perjuangan.
"Bersama ini kami kirimkan link video di kanal YouTube yang berisi pengakuan langsung Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat sebagai kader salah satu partai politik di mana partai politik tersebut bukan PKB," kata Luqman dalam keterangannya, Senin (10/5/2021).
Baca juga: PKB Bantah Bupati Nganjuk yang Terjaring OTT KPK adalah Kadernya