Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/05/2021, 09:58 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Petinggi Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Lisman Hasibuan menyayangkan sikap Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad yang melaporkannya ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.

Lisman pun menyatakan tidak merasa melakukan pencemaran nama baik terhadap Dasco. Menurut dia, apa yang disampaikannya lewat pesan massal di grup WhatsApp hanya aspirasi seorang rakyat terhadap pejabat publik.

"Letak pencemaran nama baiknya di mana?" kata Lisman saat dihubungi, Selasa (4/5/2021).

Baca juga: Waketum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad Laporkan Ketum KNPI ke Bareskrim

Diketahui, Lisman dilaporkan ke polisi karena pesan massal di Whatsapp yang isinya ia meminta Prabowo Subianto mundur dari jabatan Ketua Umum Partai Gerindra agar fokus menjalankan tugas sebagai Menteri Pertahanan. Lisman pun mendukung Dasco menggantikan Prabowo di kursi ketua umum.

Ia berpendapat, pesan itu tidak mengandung penghinaan terhadap Dasco. Karena itu, tidak semestinya Dasco menanggapi secara berlebihan.

"Itu kan baru sifatnya undangan biasa sebagai rakyat ke pejabat publik di Republik Indonesia. Kecuali saya menghina beliau. Sama halnya ketika Jokowi diusulkan jadi presiden ketiga kali, beliau santai saja menanggapi tidak lapor polisi," tuturnya.

Lisman mengatakan, kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjeratnya ini semestinya diselesaikan polisi melalui pendekatan restorative justice sesuai surat telegram Kapolri.

Baca juga: Jadi Relawan Vaksin Nusantara, Dasco: Bantu Program Vaksinasi Pemerintah

Selain itu, laporan itu bukan dibuat Dasco sendiri, melainkan melalui kuasa hukum.

"Sudah sangat jelas telegram Kapolri dan arahan Presiden Joko Widodo terkait namanya pencemaran nama baik dilakukan restorative justice," ucap Lisman.

"Dan harusnya korban yang melaporkan tidak bisa mewakili," kata dia.

Lisman dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik oleh kuasa hukum Dasco, Maulana Bungaran, Senin (3/5/2021). Laporan telah diterima polisi dengan nomor STTL/188/V/2021/BARESKRIM.

"Laporan terhadap Lisman atas dugaan tindak pidana penyebaran berita atau pemberitahuan bohong atau hoaks dan/atau menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berlebihan atau yang tidak lengkap serta pencemaran nama baik dan/atau fitnah," kata Maulana.

Baca juga: KNPI Nilai Pertemuan Pigai dan Abu Janda di Luar Proses Hukum

Menurut Maulana, pesan yang disebarkan Lisman membuat Dasco terkesan menginginkan kursi Ketua Umum Gerindra. Ia menegaskan, kliennya sama sekali tidak memiliki niat tersebut.

"Hal ini dinyatakan oleh klien kami, Dasco, bahwa hal itu tidak benar. Karena, posisi Menteri Pertahanan maupun selaku Ketum Gerindra itu sama sekali tidak ada pertentangan. Kedua-duanya bisa berjalan dan sampai saat ini kedua-duanya berjalan dengan baik," ucapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Kapitalisme dan Kuasa Oligarki Berkedok Demokrasi

Kapitalisme dan Kuasa Oligarki Berkedok Demokrasi

Nasional
Jika Kalah Lagi di Pilpres, Prabowo: Saya Akan Naik Gunung, Pensiun

Jika Kalah Lagi di Pilpres, Prabowo: Saya Akan Naik Gunung, Pensiun

Nasional
Ungkap Sosok di Balik Materi Kampanye, Prabowo: Tim Saya adalah Tim Pak Jokowi...

Ungkap Sosok di Balik Materi Kampanye, Prabowo: Tim Saya adalah Tim Pak Jokowi...

Nasional
Ganjar Kampanye di Lombok dan Kendari Hari Ini, Mahfud Fokus di Jawa Timur

Ganjar Kampanye di Lombok dan Kendari Hari Ini, Mahfud Fokus di Jawa Timur

Nasional
Prabowo Doa Bersama Kiai di Banten Hari Ini, Gibran ke CFD Jakarta

Prabowo Doa Bersama Kiai di Banten Hari Ini, Gibran ke CFD Jakarta

Nasional
Perubahan Format Debat Cawapres Dinilai Meleset dari Tujuan

Perubahan Format Debat Cawapres Dinilai Meleset dari Tujuan

Nasional
Format Debat Cawapres Mestinya Diubah Lebih Mutakhir, Bukan Picu Polemik

Format Debat Cawapres Mestinya Diubah Lebih Mutakhir, Bukan Picu Polemik

Nasional
Kritik Perubahan Format Debat Cawapres, Cak Imin: Kalau Pemilu Mau Baik Ya Adu Gagasan

Kritik Perubahan Format Debat Cawapres, Cak Imin: Kalau Pemilu Mau Baik Ya Adu Gagasan

Nasional
[POPULER NASIONAL] TKN Prabowo-Gibran Sebut Megawati Panik | TPN Ganjar-Mahfud Anggap Penghilangan Debat Cawapres Akal-akalan KPU

[POPULER NASIONAL] TKN Prabowo-Gibran Sebut Megawati Panik | TPN Ganjar-Mahfud Anggap Penghilangan Debat Cawapres Akal-akalan KPU

Nasional
Tanggal 5 Desember Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Desember Memperingati Hari Apa?

Nasional
Cak Imin Sebut Hubungannya dengan Anies Seperti Soekarno-Hatta: Saling Menopang

Cak Imin Sebut Hubungannya dengan Anies Seperti Soekarno-Hatta: Saling Menopang

Nasional
TKN: 60 Bu Nyai dan Majelis Taklim Jateng Dukung Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran

TKN: 60 Bu Nyai dan Majelis Taklim Jateng Dukung Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran

Nasional
Ceritakan Pengalaman Kalah Pemilu Berkali-kali, Prabowo: Kalau Rakyat Tak Memberi Mandat ya Tak Masalah

Ceritakan Pengalaman Kalah Pemilu Berkali-kali, Prabowo: Kalau Rakyat Tak Memberi Mandat ya Tak Masalah

Nasional
Prabowo: Tidak Boleh Lagi Ada Orang Miskin di Indonesia

Prabowo: Tidak Boleh Lagi Ada Orang Miskin di Indonesia

Nasional
Belum Dapat Izin Pemerintah China, KPU RI Tak Bisa Dirikan TPS di Hong Kong dan Makau

Belum Dapat Izin Pemerintah China, KPU RI Tak Bisa Dirikan TPS di Hong Kong dan Makau

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com