JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Melkiades Laka Lena menyayangkan adanya kejadian seorang warga negara Indonesia (WNI) dari India yang membayar orang sengan sejumlah uang agar tidak dikarantina usai tiba di Indonesia.
Melkiades mengatakan, perilaku WNI tersebut dapat membahayakan seluruh masayarakat Indonesia.
“Perilakunya bisa membahayakan seluruh rakyat Indonesia karena memasukkan orang yang bisa saja berpotensi membawa virus Covid-19 dalam dari negara yang punya varian berbahaya, dari India B117,” kata Melki kepada wartawan, Selasa (27/4/2021).
Politikus Golkar ini berharap kejadian serupa tidak kembali terulang.
Ia juga mendorong agar aparat kepolisian dapat menindak tegas serta mengungkap setiap pihak yang terlibat dalam kejadian tersebut.
“Jadi kami meminta aparat keamanan, aparat kepolisian untuk mengungkap dengan tegas dan terbuka, terang, jelas jaringan dari orang-orang semacam ini,” tegasnya.
Baca juga: Mafia di Bandara Soekarno-Hatta, Bayar Rp 6,5 Juta untuk Masuk Indonesia Tanpa Karantina
Melkiades pun mengimbau agar selalu mematuhi setiap protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah dalam rangka penanganan Covid-19.
Selain itu, ia meminta Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Satgas Covid-19, TNI, hingga Polri dapat melakukan koordinasi guna memastikan agar tidak ada oknum tertentu yang mencari keuntungan dengan cara yang merugikan masyarakat di tengah pandemi saat ini.
Terlebih, menurutnya, penanganan Covid-19 di Tanah Air sudah mulai membaik dibandingkan dengan sebelumnya.
“Jadi semua pihak melalui koordinasi lintas Kementerian Lembaga ini betul-betul memastikan agar seluruh upaya penanganan Covid di Tanah Air yang sudah membaik melalui PPKM skala mikro ini jangan sampai kemudian jebol hanya karena kita tidak bersinergi dalam rangka mencegah orang masuk negeri ini,” ujar Melkiades.
Sebelumnya diberitakan, warga negara Indonesia (WNI) berinisial JD disebut membayar sejumlah uang agar bisa lolos prosedur karantina Covid-19 di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.
Ia tidak melewati proses karantina setelah kembali dari India.
Baca juga: Banyak Penumpang Lolos Karantina di Bandara Soekarno-Hatta, Polisi: Ini Mafia!
"Dia membayar Rp 6,5 juta kepada saudara S. Modus ini yang sementara kita lakukan penyelidikan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, Kombes Pol Yusri Yunus dalam video yang diterima Kompas.com, Senin (26/4/2021) malam.
Yusri mengatakan, JD membayarkan uang kepada S dan RW. Mereka berdua mengaku pegawai Bandara Soekarno Hatta kepada JD.
Yusri mengatakan, S dan RW berperan untuk membantu meloloskan JD dari prosedur karantina Covid-19 selama 14 hari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.