JAKARTA, KOMPAS.com - Kabareskrim Komjen Agus Andriyanto memastikan bakal memproses secara pidana personel Polsek Kalasan Aipda Fajar yang diduga berkomentar negatif terkait insiden tenggelamnya KRI Nanggala-402.
Menurut Agus, Aipda Fajar telah diamankan oleh Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Hingga saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan.
"Proses pidana sedang dijalankan," kata Agus saat dikonfirmasi, sebagaimana dikutip Tribunnews.com, Senin (26/4/2021).
Tak hanya itu, Agus mengatakan, Aipda Fajar juga akan diproses melalui sidang Kode Etik dan Profesi Polri (KEPP).
"Nanti juga bakal dilanjutkan dengan kode etiknya," tutur Agus.
Sebelumnya diberitakan, Aipda Fajar adalah personel kepolisian dari Polsek Kalasan yang ditangkap usai berkomentar negatif soal tragedi tenggelamnya kapal Nanggala-402 di perairan utara Bali.
Penangkapan itu dibenarkan oleh Kabid Humas DI Yogyakarta Kombes Yuliyanto. Dia menyebut Aipda Fajar telah diamankan sejak Minggu (25/4/2021).
"Anggota sudah diamankan sejak semalam," kata Kombes Yulianto saat dikonfirmasi, Senin (26/4/2021).
Baca juga: Sinis di Medsos soal Tragedi KRI Nanggala-402, Oknum Polisi di DIY Diduga Depresi
Yulianto menuturkan, Aipda Fajar tengah dalam pemeriksaan Propam Polda DIY untuk dapat mempertanggungjawabkan ucapannya tersebut.
"Sekarang sedang dalam pemeriksaan Propam Polda DIY," tutur dia.
***
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Kabareskrim Pastikan Oknum Komentar Negatif Tragedi Nanggala-402 Diproses Pidana
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.