Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klaster Perkantoran di DKI Naik Sepekan Terakhir, Epidemiolog Soroti Penggunaan Transportasi Umum

Kompas.com - 26/04/2021, 10:47 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog dari Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono mengatakan, lonjakan kasus Covid-19 di klaster perkantoran di wilayah DKI Jakarta harus dilihat dari kepatuhan karyawan menerapkan protokol kesehatan selama berada di kantor dan penggunaan transportasi umum saat menuju ke kantor.

Ia mengatakan, apabila kantor tidak menerapkan protokol kesehatan dengan benar maka penularan virus Corona dapat terjadi di lingkungan kantor.

Namun, apabila kasus Covid-19 tetap terjadi di kantor yang menerapkan protokol kesehatan, maka penggunaan transportasi umum para karyawan harus ditelusuri.

"Angkutan misal, naik KRL, naik bus bareng, jadi harus dilakukan contact tracing yang benar-benar serius terhadap klaster perkantoran. Kalau itu terjadi di angkutan umum, maka angkutan umum yang dibetulin, bukan kantornya," kata Tri saat dihubungi, Kompas.com, Senin (26/4/2021).

Baca juga: Klaster Perkantoran di Jakarta Meningkat, Epidemiolog Sarankan WFH Kembali Diterapkan

Tri juga mengatakan, masyarakat merasa euforia karena sebagian dari mereka ada yang sudah disuntik vaksin Covid-19 sehingga lalai menerapkan protokol kesehatan.

"Euforianya bertambah, karena yang divaksinasi sudah banyak dan kasus Covid-19 menurun semu," ujarnya.

Selain itu, ia menilai, bekerja dari rumah atau work from home (WFH) yang diterapkan perusahaan sebesar 50 persen hanya bersifat ringan.

Ia menyarankan, status WFH dinaikan menjadi sedang sebagai upaya menekan kasus Covid-19.

"Ini berarti WFH itu harus ditingkatkan statusnya dari ringan ke sedang, kenapa saya sebutkan WFH sekarang ringan, saya bingung WFH 50 persen tapi tol penuh, KRL penuh dari pagi ke sore," ucapnya.

Baca juga: Epidemiolog: Klaster Perkantoran di Jakarta Naik karena Kebijakan WFH Tak Diterapkan dengan Baik

Lebih lanjut, Tri khawatir apabila pemerintah dan masyarakat tidak serius mencegah penularan Covid-19, kondisi di Indonesia dapat mengulangi apa yang terjadi di India.

"Kalau kasus sudah meledak banyak masalahnya, banyak penderitaan masyarakat, masyarakat yang menanggung, bukan pemerintah," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat kasus penularan Covid-19 dari klaster perkantoran kembali meningkat.

Dilansir dari akun instagram Pemprov DKI Jakarta @dkijakarta, peningkatan jumlah klaster Covid-19 terjadi dalam sepekan terakhir.

"Jumlah kasus konfirmasi Covid-19 pada klaster perkantoran dalam seminggu terakhir mengalami kenaikan," tulis Pemprov DKI, Sabtu (25/4/2021).

Baca juga: Pemprov DKI: Kebanyakan Klaster Perkantoran Terjadi di Kantor yang Karyawannya Sudah Divaksinasi Covid-19

Pemprov DKI menuliskan para periode 5-11 April 2021 terdeteksi di 78 perkantoran dengan jumlah kasus 157.

Sedangkan pada periode 12-18 April 2021 kasus Covid-19 ada di 177 perkantoran dengan jumlah kasus positif 425 kasus.

Pemprov DKI juga menyebut, klaster penularan terdeteksi justru pada perkantoran yang sudah menerima vaksinasi Covid-19.

"Sebagian besar kasus konfirmasi Covid-19 di perkantoran terjadi pada perkantoran yang sudah menerima vaksinasi Covid-19," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com