Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi VIII DPR: Usulan Santri Boleh Mudik Harus Tetap dengan Protokol Kesehatan

Kompas.com - 24/04/2021, 14:03 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comKomisi VIII DPR RI mendukung adanya usulan yang meminta agar para santri mendapatkan dispensasi mudik Lebaran.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto menegaskan, dispensasi tersebut harus dilakukan dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan Covid-19.

“(Usulan) untuk mendispensasi para santri itu bisa dikecualikan tapi tetap dengan protokol kesehatan,” kata Yandri saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (24/4/2021).

Menurut Yandri, pihak pondok pesantren dapat ikut melakukan pengawasan dan pengaturan terhadap proses mudik Lebaran bagi para santri.

“Mungkin pihak pondok pesantren itu langsung mengawal atau dikoordinasi untuk pemulangan para santri ke tempatnya masing-masing,” ujarnya.

Senada dengan Yandri, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Syadzily Hasan mengatakan, usulan dispensasi mudik bagi para santri dapat dipertimbangkan, namun dengan protokol kesehatan yang ketat.

Baca juga: Soal Usulan Santri Boleh Mudik, Pimpinan Komisi IX: Pemerintah Harus Konsisten Terapkan Kebijakan Terkait Covid-19

Ia mengatakan, jika dispensasi mudik bagi para santri diperbolehkan, maka harus ada izin dari pihak pesantren hingga perlu ada surat keterangan bebas Covid-19 dari dokter.

Persyaratan terkait protokol kesehatan perlu dilakukan guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.

“Misalnya, ada izin dari pihak pengasuh pesantren, surat keterangan PCR atau swab atau antigen dari dokter,” kata Ace saat dihubungi.

Usulan agar para santri mendapatkan dispensasi mudik Lebaran disampaikan PB Nahdlatul Ulama kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin melalui Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi.

"Ide untuk memfasilitasi kepulangan santri itu bukan dari Wapres, tetapi usulan PBNU," ujar Masduki ketika dihubungi Kompas.com pada Jumat (23/4/2021).

"Itu setelah PBNU mendapat banyak keluhan dari sejumlah ulama pimpinan pesantren. PBNU kemudian menyampaikan hal tersebut kepada Wapres lewat Jubir Wapres," tutur Masduki.

Masduki kemudian menjelaskan pertimbangan agar permintaan para pemimpin pesantren itu dapat dikabulkan.

Alasan pertama, para santri merupakan komunitas khusus, yang belajar dalam asrama secara khusus, untuk jangka waktu yang cukup lama sehingga jarang pulang.

Baca juga: Muhammadiyah Dukung Usulan Santri Boleh Mudik

Kedua, para santri itu kepulangannya akan memakai kendaraan khusus atau sewa bus sampai tujuan.

Ketiga, mereka juga akan difasilitasi untuk mudik atau pulang kampung dengan mematuhi standar protokol kesehatan.

Kemudian Gubernur Jawa Timur juga sudah memberi kemudahan atas kepulangan para santri.

Atas dasar itu, Wapres kemudian meminta PBNU membuat surat kepada Mabes Polri, Kepala Ditlantas, untuk meminta izin agar kepulangan para santri dapat difasilitasi.

"Jadi ide ini bukan dari Wapres, tetapi Wapres merespons terhadap ulama-ulama pimpinan pesantren yang khawatir santrinya enggak bisa pulang, terhadang di jalan," tutur Masduki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com