Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amnesty: Vonis Hukuman Mati Indonesia Tahun 2020 Capai Rekor Tertinggi di Masa Kepemimpinan Jokowi

Kompas.com - 21/04/2021, 19:00 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comAmnesty Internasional mencatat adanya peningkatan vonis hukuman mati di Indonesia pada tahun 2020.

Menurut catatan Amnesty Internasional setidaknya ada 117 vonis hukuman mati di Indonesia sepanjang tahun 2020.

Sedangkan, pada tahun 2019 tercatat hanya ada 80 vonis hukuman mati dan tahun 2018 ada 48 vonis hukuman mati.

“Vonis hukuman mati secara global menurun, tapi di Indonesia naik 46 persen dari tahun sebelumnya,” ucap Peneliti Amnesty International Indonesia Ari Pramuditya dalam konferensi pers, Rabu (21/4/2021).

Data tersebut, menurut Ari, merupakan rekor kasus vonis hukuman mati tertinggi selama masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga: Amnesty: Vonis Hukuman Mati di Dunia Turun pada 2020 karena Pandemi

Menurut Ari, Jokowi memang sejak awal berupaya untuk memerangi kejahatan terkait narkoba.

“Vonis mati di tahun 2020 ini juga merupakan rekor tertinggi vonis mati dalam setahun, setidaknya selama masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo,” kata Ari.

Lebih jauh, Ari memberikan rincian pemetaan terkait jumlah 117 vonis hukuman mati yang terjadi di tahun 2020.

Tercatat, 101 orang divonis hukuman mati karena melakukan pelanggaran terkait narkoba. Sedangkan, 16 orang lainnya akibat melakukan pembunuhan.

Kemudian, dari 117 orang tersebut, 113 di antaranya berjenis kelamin laki-laki. Sementara, 4 lainnya adalah wanita.

“Dari keempat wanita tersebut 2 orang dijatuhi hukuman mati atas kasus narkotika dan 2 ornang lagi pembunuhan,” kata Ari.

Baca juga: Polisi Sita 3 Kuintal Bahan Petasan di Magelang, Tersangka Terancam Hukuman Mati

Selain itu, ada 5 warga negara Malaysia yang dijatuhi vonis hukuman mati terkait pelanggaran narkoba dari total 117 orang tersebut.

“Selain WNI, ada 5 orang WNA, semuanya warga negara Malaysia yang dijatuhi hukuman mati tenatang pelanggaran narkotika,” tuturnya.

Amnesty Internasional sebelumnya juga mengungkapkan bahwa data vonis hukuman mati secara global menurun di tahun 2020.

Laporan Amnesty mencatat ada 1.477 vonis hukuman mati tahun 2020, 2.307 vonis hukuman mati di tahun 2019, dan setidaknya 2.531 vonis hukuman mati pada tahun 2018.

“Total vonis hukuman mati secara global Amnesty mencatat setidaknya ada penurunan secara signifikan terhadap vonis hukuman mati,” kata Peneliti Amnesty International Indonesia Ari Pramuditya dalam konferensi pers, Rabu (21/4/2021).

Baca juga: Perjalanan Kasus Doni Timur, Mantan Anggota DPRD Palembang yang Divonis Hukuman Mati, Bermula Bawa 5 Kg Sabu-sabu

Menurut Ari, penyebab utama penurunan vonis hukuman mati ini terjadi akibat pandemi Covid-19.

Sebab, ia mengatakan pandemic Covid-19 juga turut berdampak dalam sistem peradilan di banyak negara.

“Penurunan vonis ini disebabkan oleh beberapa hal, pertama pandemi Covid-19 yang berdampak pada proses pengadilan atau litigasi dan juga karena adanya pembatasan Covid-19 di seluruh dunia,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com