Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Sebut Bank Garansi Rp 52,3 Miliar Merupakan Komitmen Pengekspor Benih Lobster

Kompas.com - 21/04/2021, 18:53 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Rina mengatakan, pengumpulan bank garansi merupakan bentuk komitmen perusahaan yang mendapat izin ekspor benih bening longbster (BBL).

Pengumpulan dana mencapai Rp 52,319 miliar tersebut dilakukan atas sepengetahuan Edhy, meski tanpa dasar hukum.

Hal ini ia ungkapkan saat menjadi saksi untuk terdakwa mantan Menteri KP Edhy Prabowo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (21/4/2021).

“Dasarnya kesediaan para eksportir saja, dan itu diketahui oleh Pak Edhy,” ujar Rina, dikutip dari Antara.

Baca juga: KPK Periksa Edhy Prabowo Terkait Bank Garansi bagi Eksportir Benih Lobster

Rina menjelaskan, bank garansi merupakan komitmen para eksportir untuk menunggu Peraturan Pemerintah tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PP PNBP).

“Kami berasumsi Peraturan Pemerintah tentang PP PNBP akan keluar dalam dua bulan dan akan berlaku surut, tapi ternyata tidak bisa keluar karena semua terhenti untuk Undang-Undang Cipta Kerja yang harus diselesaikan dengan cepat jadi (bank garansi) adalah komitmen teman-teman eksportir,” papar dia.

Berdasarkan kesaksian Rina, Edhy sempat menanyakan alasan kenapa ia belum menerima uang jaminan komitmen dari para pengekspor BBL itu.

Namun Rina menjawab, pihaknya tidak bisa memberikan uang jaminan tersebut jika tidak ada perintah tertulis.

“Saya menjawab kalau tidak bisa memerintahkan tim saya untuk terima kalau tidak ada perintah tertulis. Alasan itu dikuatkan pak Irjen (Muhammad Yusuf) karena kalau tidak ada dasar tertulis jadi pungli,” ungkap Rina.

Baca juga: Periksa Edhy Prabowo, KPK Gali Keterangan soal Bank Garansi Rp 52,3 Miliar

Setelah itu pembuatan perintah tertulis itu diproses oleh Biro Keuangan KKP dan diserahkan ke Sekjen KKP Antam Novambar.

Rina menuturkan, saat itu Antam Novambar kemudian menyampaikan pada BKIPM untuk menerima dana komitmen tersebut, agar ketika PP PNBP keluar tidak ada yang terhutang untuk negara.

“Sekjen (Antam Novambar) menyampaikan BKIPM untuk menerima komitmen dari teman-teman eksportir untuk melakukan ekspor dengan memberikan jaminan keuangan agar ketika PP PNBP keluar tidak ada yang terutang untuk negara,” ucap Rina.

Menurut pengakuan Rina, komitmen bank garansi tidak perlu ditarik bila PP PNBP sudah terbit.

Ia mengatakan, karena sudah banyak eksportir melakukan ekspor dan supaya hak negara tidak hilang, maka beberapa eksportir bersedia menitipkan jaminan keuangan untuk ekspor lobster yang dijual.

"Mereka menyimpan uang yang seharusnya ditarik untuk PNBP yang bila peraturannya sudah jadi dan berlaku surut maka uang negara tidak hilang,” imbuhnya.

Baca juga: Kasus Edhy Prabowo, KPK Sita Dokumen Terkait Bank Garansi Rp 52,3 Miliar

Setelah menerima nota dinas dari Antam Novambar, Rina segera mengeluarkan surat kepada enam Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan di Jakarta, Medan, Surabaya, Makassar dan Lombok.

Surat itu dikeluarkan Rina agar balai mengeluarkan surat kuasa menerima jaminan bank dari para eksportir. Namun saat itu penerimaan ekspor BBL hanya terjadi di bandara Soekarno-Hatta Jakarta.

“Selama ini prosesnya hanya di Jakarta saja, tidak ada bandara lain yang digunakan, padahal kami sudah minta teman-teman untuk bersiap terima ekspor BBL, total bank garansi yang terkumpul menurut teman-teman di Cengkareng (Bandar Soekarno-Hatta) lebih dari Rp 52 miliar,” pungkas dia.

Baca juga: Sekjen KKP Antam Novambar Tak Diperiksa di Kasus Edhy Prabowo, Ini Kata KPK

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com