Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Larangan Mudik, Menko PMK Sebut Pembatasan Pergerakan Tahun 2021 Lebih Leluasa

Kompas.com - 20/04/2021, 15:28 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, dibandingkan tahun lalu, pembatasan pergerakan tahun 2021 di masa pandemi Covid-19 lebih leluasa.

Hal tersebut dikarenakan kebijakan pemerintah dalam mengendalikan Covid-19 pada tahun lalu adalah menerapkan pendekatan makro berupa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Pada tahun 2021 ini, kata dia, kebijakan yang diterapkan adalah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro.

Dengan demikian, ujar Muhadjir, kebijakan yang cukup signifikan hanya larangan mudik yang melarang pergerakan orang-orang dari satu tempat ke tempat lain dengan jumlah besar.

"Kita memang beda dibanding tahun lalu. Kalau tahun lalu itu PSBB memang skala besar semua dibatasi, kalau sekarang pembatasannya berskala mikro sehingga aktivitas-aktivitas lain relatif masih bisa leluasa dibanding tahun lalu, yang tidak boleh hanya larangan mudik saja," ujar Muhadjir di acara peringatan Hari Konsumen Nasional 2021, Selasa (20/4/2021).

Baca juga: Keluh Kesah Pekerja PO Bus soal Larangan Mudik Lebaran, Mencoba Maklum meski Kecewa

"Artinya pergerakan orang dari satu tempat ke tempat lain yang besar-besaran dan jaraknya relatif jauh tujuannya," lanjut dia.

Ia mengatakan, larangan mudik tetap diberlakukan meskipun kebijakan yang digunakan adalah pendekatan skala mikro. Hal itu untuk mencegah semakin meningkatnya penyebaran Covid-19 di Tanah Air.

Menurut Muhadjir, potensi kasus Covid-19 tidak terkendali sangat besar ketika mobilitas dilakukan.

Pasalnya, saat ini terdapat 73 hingga 80 juta orang yang akan mudik apabila tidak ada larangan mudik.

"Bayangkan kalau mau mendisiplinkan swab untuk memeriksa kesehatan 73 juta orang dalam waktu yang bersamaan itu pasti tidak mungkin," kata dia.

"Yang kami khawatirkan nanti banyak surat keterangan sehat abal-abal dan itu pasti tidak akan bisa terkendali," lanjut Muhadjir.

Baca juga: Daftar Titik Penyekatan Larangan Mudik 6-17 Mei di Pulau Jawa, Mulai dari Banten, Jawa Barat, DIY hingga Jawa Timur

Selain itu, potensi akan terciptanya kerumunan yang tidak terencana juga menjadi pertimbangan larangan mudik dikeluarkan.

Termasuk beberapa daerah tujuan mudik yang pasti akan kedatangan orang dan mereka merayakan Lebaran dengan gembira sehingga dapat membuat masyarakat lengah terhadap protokol kesehatan.

"Itulah yang sebenarnya yang dikhawatirkan," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wamenkeu Sebut Indonesia Mulai Berproses Jadi Anggota Penuh OECD

Wamenkeu Sebut Indonesia Mulai Berproses Jadi Anggota Penuh OECD

Nasional
Baru 19 Persen Daerah Masuk Kemarau, BMKG Ingatkan Potensi Kering dan Banjir Bandang Sekaligus

Baru 19 Persen Daerah Masuk Kemarau, BMKG Ingatkan Potensi Kering dan Banjir Bandang Sekaligus

Nasional
Menko Polhukam: Mendekati Pilkada, Eskalasi Kerawanan Sedang hingga Tinggi

Menko Polhukam: Mendekati Pilkada, Eskalasi Kerawanan Sedang hingga Tinggi

Nasional
Caleg PKS Diduga Selundupkan 70 Kg Sabu, Polisi Usut Dugaan Uang Mengalir ke Partai

Caleg PKS Diduga Selundupkan 70 Kg Sabu, Polisi Usut Dugaan Uang Mengalir ke Partai

Nasional
Kapolri dan Kejagung Diminta Jelaskan Isu Jampidsus Dibuntuti, Tak Cuma Pamer Keakraban

Kapolri dan Kejagung Diminta Jelaskan Isu Jampidsus Dibuntuti, Tak Cuma Pamer Keakraban

Nasional
Soal Densus 88 Buntuti Jampidsus, Menko Polhukam: Kapolri dan Jaksa Agung Menghadap Jokowi

Soal Densus 88 Buntuti Jampidsus, Menko Polhukam: Kapolri dan Jaksa Agung Menghadap Jokowi

Nasional
KPK Pastikan Akan Banding Putusan Sela Perkara Gazalba Saleh

KPK Pastikan Akan Banding Putusan Sela Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Membaca Sikap Politik PDI Perjuangan

Membaca Sikap Politik PDI Perjuangan

Nasional
Bukan Anies, Nasdem Kini Utamakan Usung Kader Sendiri pada Pilkada Jakarta

Bukan Anies, Nasdem Kini Utamakan Usung Kader Sendiri pada Pilkada Jakarta

Nasional
Achsanul Qosasi Klaim Tak Kondisikan Temuan BPK di Proyek BTS 4G

Achsanul Qosasi Klaim Tak Kondisikan Temuan BPK di Proyek BTS 4G

Nasional
Indonesia Sambut Baik Keputusan Irlandia, Spanyol, dan Norwegia Akui Negara Palestina

Indonesia Sambut Baik Keputusan Irlandia, Spanyol, dan Norwegia Akui Negara Palestina

Nasional
UKT Batal Naik, Cak Imin Minta Pemerintah Sediakan Pendidikan Bagus dan Murah

UKT Batal Naik, Cak Imin Minta Pemerintah Sediakan Pendidikan Bagus dan Murah

Nasional
Ingin Dekat dengan Cucu, Terdakwa Kasus BTS 4G Sadikin Rusli Minta Ditahan di Jawa Timur

Ingin Dekat dengan Cucu, Terdakwa Kasus BTS 4G Sadikin Rusli Minta Ditahan di Jawa Timur

Nasional
Novel Baswedan dkk Gugat UU KPK ke MK, Minta Syarat Usia Capim Diubah

Novel Baswedan dkk Gugat UU KPK ke MK, Minta Syarat Usia Capim Diubah

Nasional
Cak Imin Senang jika Anies Maju Lagi Pilkada DKI, tetapi Belum Beri Dukungan

Cak Imin Senang jika Anies Maju Lagi Pilkada DKI, tetapi Belum Beri Dukungan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com