Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Larangan Mudik, Menko PMK Sebut Pembatasan Pergerakan Tahun 2021 Lebih Leluasa

Kompas.com - 20/04/2021, 15:28 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, dibandingkan tahun lalu, pembatasan pergerakan tahun 2021 di masa pandemi Covid-19 lebih leluasa.

Hal tersebut dikarenakan kebijakan pemerintah dalam mengendalikan Covid-19 pada tahun lalu adalah menerapkan pendekatan makro berupa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Pada tahun 2021 ini, kata dia, kebijakan yang diterapkan adalah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro.

Dengan demikian, ujar Muhadjir, kebijakan yang cukup signifikan hanya larangan mudik yang melarang pergerakan orang-orang dari satu tempat ke tempat lain dengan jumlah besar.

"Kita memang beda dibanding tahun lalu. Kalau tahun lalu itu PSBB memang skala besar semua dibatasi, kalau sekarang pembatasannya berskala mikro sehingga aktivitas-aktivitas lain relatif masih bisa leluasa dibanding tahun lalu, yang tidak boleh hanya larangan mudik saja," ujar Muhadjir di acara peringatan Hari Konsumen Nasional 2021, Selasa (20/4/2021).

Baca juga: Keluh Kesah Pekerja PO Bus soal Larangan Mudik Lebaran, Mencoba Maklum meski Kecewa

"Artinya pergerakan orang dari satu tempat ke tempat lain yang besar-besaran dan jaraknya relatif jauh tujuannya," lanjut dia.

Ia mengatakan, larangan mudik tetap diberlakukan meskipun kebijakan yang digunakan adalah pendekatan skala mikro. Hal itu untuk mencegah semakin meningkatnya penyebaran Covid-19 di Tanah Air.

Menurut Muhadjir, potensi kasus Covid-19 tidak terkendali sangat besar ketika mobilitas dilakukan.

Pasalnya, saat ini terdapat 73 hingga 80 juta orang yang akan mudik apabila tidak ada larangan mudik.

"Bayangkan kalau mau mendisiplinkan swab untuk memeriksa kesehatan 73 juta orang dalam waktu yang bersamaan itu pasti tidak mungkin," kata dia.

"Yang kami khawatirkan nanti banyak surat keterangan sehat abal-abal dan itu pasti tidak akan bisa terkendali," lanjut Muhadjir.

Baca juga: Daftar Titik Penyekatan Larangan Mudik 6-17 Mei di Pulau Jawa, Mulai dari Banten, Jawa Barat, DIY hingga Jawa Timur

Selain itu, potensi akan terciptanya kerumunan yang tidak terencana juga menjadi pertimbangan larangan mudik dikeluarkan.

Termasuk beberapa daerah tujuan mudik yang pasti akan kedatangan orang dan mereka merayakan Lebaran dengan gembira sehingga dapat membuat masyarakat lengah terhadap protokol kesehatan.

"Itulah yang sebenarnya yang dikhawatirkan," ucap dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Ganjar Bicara Mitigasi Bencana Saat Kampanye di Donggala, Soroti Tata Ruang dan Edukasi ke Warga

Ganjar Bicara Mitigasi Bencana Saat Kampanye di Donggala, Soroti Tata Ruang dan Edukasi ke Warga

Nasional
KPK Bidik Wamenkumham dengan Pasal TPPU

KPK Bidik Wamenkumham dengan Pasal TPPU

Nasional
Pernah Jadi Moderator dan Siapkan Debat untuk Jokowi, Anies Tak Banyak Persiapan Hadapi Debat Capres

Pernah Jadi Moderator dan Siapkan Debat untuk Jokowi, Anies Tak Banyak Persiapan Hadapi Debat Capres

Nasional
Tinjau Pasar Johar Baru Jakarta, Mendag Zulhas: Jelang Nataru, Harga Bapok Stabil

Tinjau Pasar Johar Baru Jakarta, Mendag Zulhas: Jelang Nataru, Harga Bapok Stabil

Nasional
Momen Anak SD Titip Salam buat Prabowo Lewat Gibran, Ingin Foto Bareng

Momen Anak SD Titip Salam buat Prabowo Lewat Gibran, Ingin Foto Bareng

Nasional
Wamenkumham Eddy Hiariej Bungkam Usai Diperiksa KPK 6 Jam

Wamenkumham Eddy Hiariej Bungkam Usai Diperiksa KPK 6 Jam

Nasional
Anies Ingin Siswa Perundung Diberi Pembekalan Ekstra, Bukan Dikeluarkan dari Sekolah

Anies Ingin Siswa Perundung Diberi Pembekalan Ekstra, Bukan Dikeluarkan dari Sekolah

Nasional
KPK dan Polri Teken Kerja Sama Koordinasi dan Supervisi

KPK dan Polri Teken Kerja Sama Koordinasi dan Supervisi

Nasional
Berkunjung ke Rengasdengklok, Anies Janji Bebaskan PBB untuk Bangunan Bersejarah

Berkunjung ke Rengasdengklok, Anies Janji Bebaskan PBB untuk Bangunan Bersejarah

Nasional
Ditanya Urgensi Anggaran Pertahanan Naik, Jokowi: Tanyakan ke Menhan

Ditanya Urgensi Anggaran Pertahanan Naik, Jokowi: Tanyakan ke Menhan

Nasional
Gibran Dapat Buket Bunga dari Anak SD Usai Bagikan Susu di Ponpes Asshidiqqiyah Tangerang

Gibran Dapat Buket Bunga dari Anak SD Usai Bagikan Susu di Ponpes Asshidiqqiyah Tangerang

Nasional
Kubu Panji Gumilang Sebut Polisi Tak Punya 2 Alat Bukti untuk Tetapkan Tersangka, Hanya Fatwa MUI

Kubu Panji Gumilang Sebut Polisi Tak Punya 2 Alat Bukti untuk Tetapkan Tersangka, Hanya Fatwa MUI

Nasional
Jokowi Luncurkan Sertifikat Tanah Elektronik untuk Masyarakat

Jokowi Luncurkan Sertifikat Tanah Elektronik untuk Masyarakat

Nasional
Format Debat Cawapres Diubah, Bawaslu Ingatkan KPU Patuhi UU

Format Debat Cawapres Diubah, Bawaslu Ingatkan KPU Patuhi UU

Nasional
Bawaslu Kaji Dugaan Unsur Kelalaian Penyebab Data Pemilih Pemilu 2024 Bocor

Bawaslu Kaji Dugaan Unsur Kelalaian Penyebab Data Pemilih Pemilu 2024 Bocor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com