Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/04/2021, 07:19 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - TNI Angkatan Laut (AL) berhasil menangkap dua pelaku penyelundupan 100 kilogram lebih narkoba jenis sabu dan ekstasi yang dibawa dari Malaysia melalui jalur laut, tepatnya di Perairan Muara Sungai Asahan, Sumatera Utara, Minggu, (18/4/2021).

"Penangkapan bermula saat TNI AL mendapat informasi dari intelijen bahwa telah terjadi transaksi narkoba jenis sabu di perairan Pulau Jemur Rokan Hilir, Riau, oleh sebuah kapal yang akan masuk ke Kota Tanjung Balai," ujar Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI A Rasyid dalam keterangan tertulis, Senin (19/4/2021).

Setelah mendalami informasi tersebut, TNI AL mengerahkan personel gabungan untuk melaksanakan pengejaran terhadap sebuah kapal tanpa nama yang diawaki KH (33) sebagai nakhoda dan ABK HS (34).

Baca juga: TNI AL Bongkar Penyelundupan 100 Kg Narkoba di Perairan Muara Sungai Asahan

Pada pukul 00.45 WIB, petugas gabungan TNI AL melaksanakan penggeledahan dan menemukan enam karung goni mencurigakan yang dibungkus plastik di bagian palka buritan kapal.

Setelah diperiksa diketahui karung tersebut berisi paket narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Hasil temuan itu selanjutnya dilaporkan kepada Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory dan langsung memerintahkan Kapal Patroli Keamanan Laut (Patkamla) Sei Sembilang I-1-47 untuk melakukan pengawalan kapal tangkapan ke Pos TNI AL Bagan Asahan.

"Pemeriksaan lanjutan barang bukti dan pengecekan dilaksanakan di kantor Balai Laboratorium Bea dan Cukai Kelas ll Medan menggunakan alat narkotest dengan hasil barang tersebut positif narkotika jenis metamfetamin," katanya.

Adapun rincian narkoba yang diperiksa TNI AL yakni jenis sabu seberat 92,512 kilogram yang terdiri dari 87 bungkus.

Baca juga: Penyelundupan 80.000 Benih Lobster Senilai Rp 8 Miliar Digagalkan di Bandara Juanda

Di mana bungkusan warna kuning sebanyak 50 buah, 29 buah warna hijau tua dan 8 buah hijau muda.

Sedangkan ekstasi sebanyak 18,413 gram diperkirakan berjumlah 61.378 butir, yang terdiri warna coklat 13.976,92 gram, putih 2.203.55 gram dan hijau 2240,53 gram.

"Penangkapan dua pelaku ini merupakan hasil kerjasama intelijen dan patroli rutin yang dilakukan Lantamal di wilayah kerja Koarmada I," terang Rasyid.

Ia mengungkapkan, kehadiran unsur patroli TNI AL di seluruh perairan yurisdiksi nasional merupakan salah satu upaya TNI AL dalam mencegah segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran.

Baca juga: Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 45.000 Butir Ekstasi dari Malaysia

Intensitas patroli ini semakin tinggi terutama pada perairan rawan yang disinyalir menjadi jalur penyelundupan narkotika.

"Koarmada I tidak akan pernah mengendorkan komitmennya dalam melakukan pemberantasan segala bentuk pelanggaran hukum dan kejahatan di laut yurisdiksi nasional, meskipun ditengah kondisi negara kita yang sedang berjuang mengatasi landemi Covid-19," tegas Rasyid.

Terhadap dua orang pelaku beserta barang bukti, selanjutnya TNI AL menyerahkan kepada instansi yang berwenang guna memproses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatan pelaku, KH (33) dan HS (34) diduga melanggar Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Nasional
Dukungan ke Airlangga Mengalir saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan jadi Ketum Golkar

Dukungan ke Airlangga Mengalir saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan jadi Ketum Golkar

Nasional
Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Mulai Dibangun September Tahun Ini

Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Mulai Dibangun September Tahun Ini

Nasional
KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif 'Fee Proyek' yang Biasa Dipatok Ke Pengusaha

KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif "Fee Proyek" yang Biasa Dipatok Ke Pengusaha

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Nasional
Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Nasional
RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

Nasional
Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Nasional
Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Nasional
Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Nasional
Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Nasional
Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Nasional
Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Nasional
Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com