Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompolnas Minta Polda Sultra Tak Perlu Tunggu Laporan untuk Periksa Penyidik yang Siksa Anak di Bawah Umur

Kompas.com - 17/04/2021, 11:24 WIB
Tsarina Maharani,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti meminta Polda Sulawesi Tenggara tidak perlu menunggu laporan untuk menindaklanjuti pengakuan penyiksaan yang diterima tiga anak di bawah umur oleh oknum penyidik polisi di Polsek Sampuabalo.

Poengky mengatakan, Polda Sultra dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri harus segera melakukan pemeriksaan terhadap penyidik yang diduga melakukan kekerasan.

"Saya berharap Bidang Propam dan Dit Reskrimum Polda Sultra agar dapat proaktif melakukan pemeriksaan kepada para penyidik kasus ini, tidak perlu menunggu laporan terlebih dulu," kata Poengky saat dihubungi, Sabtu (17/4/2021).

Baca juga: 3 Anak di Bawah Umur Mengaku Disiksa, Diancam Dibunuh, Dipaksa Mengaku Mencuri oleh Polisi

Di lain sisi, Poengky menyayangkan mengapa keluhan soal ancaman dan kekerasan itu baru diungkapkan setelah majelis hakim menjatuhkan vonis.

Menurut dia, seandainya disampaikan saat persidangan masih berlangsung, maka majelis hakim akan dapat mempertimbangkan.

Karena itu, dia pun mendorong penyidik Bidang Propam dan Dit Reskrim melakukan pemeriksaan dengan melihat kembali keterangan-keterangan saksi dan bukti-bukti yang ada.

Baca juga: Kasus Dugaan Penyiksaan 3 Anak di Buton, Keluarga Diminta Lapor ke Propam

"Apakah sudah sesuai dengan scientific crime investigation. Jika penyidikan didukung scientific crime investigation, maka hasilnya akan valid," ujar Poengky.

Selanjutnya, kata Poengky, Kompolnas akan meminta klarifikasi kasus ini kepada Polda Sultra.

MS (22) dan tiga anak di bawah umur, yaitu AG (12), RN (14), dan AJ (16) mengaku disiksa dan dipaksa polisi untuk mengakui pencurian yang tidak mereka lalukan.

Saat ini, mereka telah dijatuhi vonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Pasarwajo. RN dan AG menjalani lima bulan hukuman di pesantren. AJ dikembalikan ke orang tuanya, sementara MS masih menjalani persidangan.

Kapolres Buton AKBP Gunarkoi mengatakan menghormati hukum yang sedang berproses. Ia pun menyatakan, siap menerima pengaduan jika ada pelanggaran yang dilakukan penyidik di Polsek Sampuabalo.

"Kalau memang ada dugaan kekerasan atau pemaksaan kami Polres siap menerima pengaduan melalui Propam. Kalau ada dugaan pelanggaran oleh Kapolsek dan jajarannya akan kami kenakan sanksi sebagaimana mestinya," kata Gunarko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Nasional
Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Nasional
Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nasional
PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Nasional
Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Nasional
Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

Nasional
Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

Nasional
Pimpin Langsung ‘Tactical Floor Game’ WWF di Bali, Luhut: Pastikan Prajurit dan Komandan Lapangan Paham yang Dilakukan

Pimpin Langsung ‘Tactical Floor Game’ WWF di Bali, Luhut: Pastikan Prajurit dan Komandan Lapangan Paham yang Dilakukan

Nasional
Setara Institute: RUU Penyiaran Berpotensi Perburuk Kebebasan Berekspresi melalui Pemasungan Pers

Setara Institute: RUU Penyiaran Berpotensi Perburuk Kebebasan Berekspresi melalui Pemasungan Pers

Nasional
Masuk Daftar Cagub DKI dari PDI-P, Risma: Belum Tahu, Wong Masih di Kantong...

Masuk Daftar Cagub DKI dari PDI-P, Risma: Belum Tahu, Wong Masih di Kantong...

Nasional
KPK Geledah Lagi Rumah di Makassar Terkait TPPU SYL

KPK Geledah Lagi Rumah di Makassar Terkait TPPU SYL

Nasional
Puan Minta DPR dan IPU Fokus Sukseskan Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Puan Minta DPR dan IPU Fokus Sukseskan Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Nasional
Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya

Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya

Nasional
Mensos Risma: Belum Semua Warga di Zona Merah Gunung Marapi Bersedia Direlokasi

Mensos Risma: Belum Semua Warga di Zona Merah Gunung Marapi Bersedia Direlokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com