Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periksa Anggota DPRD Jabar, KPK Dalami Proses Pengajuan Bantuan Keuangan untuk Pemkab Indramayu

Kompas.com - 15/04/2021, 16:23 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga orang saksi terkait kasus dugaan suap pengaturan proyek di lingkungan Kabupaten Indramayu tahun 2019 pada pada Rabu (14/4/2021).

Tiga orang saksi yang diperiksa yakni Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat periode 2019-2024 bernama Cucu Sugyati, Al Maida Rosa Putra dan M Hasbullah Rahmad.

"Para saksi tersebut didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan tahapan dan proses pengajuan serta usulan proposal program kegiatan proyek untuk Bantuan Provinsi pada Kabupaten Indramayu," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Kamis (15/4/2021).

Kepada mereka, Ali menambahkan, KPK juga mendalami dugaan adanya aliran sejumlah dana kepada pihak-pihak tertentu atas disetujuinya usulan Bantuan Provinsi tersebut.

Baca juga: Kasus Suap di Indramayu, KPK Panggil 3 Anggota DPRD Jabar

Sehari sebelumnya, KPK telah memeriksa Staf Setwan Provinsi Jawa Barat Akhmad Deni Sumirat serta Kepala Sub Bidang Perencanaan dan Pendanaan BAPPEDA Provinsi Jawa Barat R Bela Bakti Negara pada Selasa (13/4/2021).

Selain itu, seorang Pegawai Negeri Sipil/Staf Bidang Jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indramayu Ferry Mulyadi juga ikut diperiksa KPK.

Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat mantan Bupati Indramayu Supendi bersama mantan Kadis PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah, mantan Kabid Jalan Dinas PUPR Pemkab Indramayu Wempi Triyoso, dan wiraswasta Carsa ES dalam perkara suap terkait proyek infrastruktur di lingkungan Pemkab Indramayu.

Keempatnya telah divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan telah mempunyai hukum tetap.

Baca juga: Periksa Eks Bupati Indramayu, KPK Dalami Pengajuan Proposal dan Aliran Uang

Saat ini, KPK tengah mengembangkan kasus dugaan suap terkait bantuan keuangan dari Provinsi Jabar kepada Pemkab Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019.

Namun, kronologi kasus dan tersangkanya belum disampaikan secara detail sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK.

Pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan dan atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka.

Dalam kasus yang sama, KPK juga telah memeriksa tiga anggota DPRD Provinsi Jawa Barat 2014-2019 bernama Hidayat Rohani, Ganiwati dan Ineu Purwadewi Sundari pada Selasa (30/3/2021).

Baca juga: Kasus Bantuan Keuangan Pemprov Jabar, KPK Periksa Mantan Bupati Indramayu di Lapas Sukamiskin

Kepada ketiga anggota DPRD itu, KPK mengkonfirmasi terkait dengan proses pengajuan dana bantuan provinsi untuk Kabupaten Indramayu dan dugaan adanya aliran sejumlah uang ke berbagai pihak.

Dalam penyidikan kasus ini juga, KPK juga telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi.

KPK telah menggeledah rumah milik pihak yang diduga terkait dalam kasus ini pada Selasa (23/3/2021. Rumah yang digeledah berlokasi di Lembang dan Kota Bandung, Jawa Barat.

Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah rumah di wilayah Cimareme, Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pada Minggu (22/3/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com