Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aplikasi Perpanjang SIM dari Rumah Diapresiasi, Kompolnas: Menekan Potensi Pungli

Kompas.com - 14/04/2021, 17:37 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meluncurkan aplikasi SINAR atau SIM Presisi Nasional untuk membantu pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyebut langkah kepolisian itu dirasa tepat untuk menekan peluang-peluang korupsi di tubuh kepolisian.

"Ini menunjukan peningkatan profesionalitas di tubuh Polri dengan ditunjang kemajuan teknologi. Sehingga memudahkan masyarakat dan menekan peluang-peluang korupsi," jelas Poengky pada Kompas.com, Rabu (14/4/2021).

Baca juga: INFOGRAFIK: Cara Memperpanjang SIM Online lewat Ponsel

Poengky berharap keberadaan aplikasi tersebut dapat mengurangi potensi pungli yang dilakukan anggota kepolisian lalu lintas pada masyarakat.

"Saya yakin dengan semakin berkurangnya interaksi dengan aparat (kepolisian) akan dapat menekan potensi pungli," tuturnya.

Lebih lanjut, Poengky meminta jajaran kepolisian untuk meningkatkan kerja anggoanya terutama di bidang teknologi.

Menurutnya, semua anggota kepolisian harus bisa mengoperasikan teknologi agar dapat melaksanakan tugas dengan baik.

"Seluruh anggota Polri wajib mampu mengoperasikan teknologi, sehingga membutuhkan peningkatan skill bagi anggota (kepolisian) agar bisa melaksanakan tugas dengan baik," papar Poengky.

Baca juga: Korlantas Polri Luncurkan Aplikasi SINAR, Perpanjang SIM Cukup Lewat Handphone

Upaya yang dilakukan Polri dengan meluncurkan aplikasi SINAR, lanjut Poengky, harus disertai dengan sosialisasi program pada masyatakat.

"Karena pemanfaatan teknologi ini juga baru bagi masyarakat, maka Polri perlu menyosialisaikan mekanisme baru ini pada masyarakat dan memberikan panduan bagi yang membutuhkan," imbuhya.

Poengky menjelaskan, bahwa Polri harus mempersiapkan mekanisme komplain jika ada keluhan dari masyarakat.

"(Polri) perlu membuka mekanisme komplain jika ada keluhan penyelewengan yang dilakukan anggotanya di lapangan," kata dia.

Baca juga: Adanya Aplikasi SIM Presisi Hapus Praktik Calo

Sebagai informasi Listyo Sigit aplikasi tersebut memungkinkan masyarakat melakukan perpanjangan SIM bisa secara online.

Listyo juga menjelaskan kedepan aplikasi SINAR juga dapat digunakan untuk proses pembuatan SIM, dan perpanjangan STNK dan pembuatan BPKB.

"Ini adalah rencana-rencana dan cita-cita kita ke depan. Harapan saya tentunya ini akan menambah semangat dan juga tampilan dari rekan-rekan untuk tampol lebih baik," sebut Listyo, Selasa (13/4/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com