JAKARTA, KOMPAS.com - Pengelola Taman Mini Indonesia Indah (TMII), yakni Yayasan Harapan Kita (YHK) memberikan penjelasan tentang diambilalihnya pengelolaan TMII oleh pemerintah.
Sekretaris YHK Tria Sasangka Putra Ismail Saleh mengatakan, pihaknya tidak pernah memiliki niat melakukan swakelola terhadap kawasan wisata sekaligus edukasi di Jakarta Timur itu.
"Kami tidak pernah memiliki niat untuk melakukan swakelola Taman Mini Indonesia Indah secara mandiri," kata Tria dikutip dari siaran pers, Minggu (11/4/2021).
Tria mengatakan, dalam sejarah pendirian TMII pada rentang waktu 3 tahun sejak pembangunannya tahun 1972 sampai peresmian tahun 1975, TMII langsung diserahkan kepada negara oleh YKH.
Baca juga: Alasan TMII Diambil Alih Pemerintah: Terus Rugi Puluhan Miliar Rupiah dan Pengelolaan Perlu Dibenahi
Ia menegaskan, penggagas TMII, yaitu mendiang Presiden Soeharto dan istirnya, Tien Soeharto tidak pernah memiliki niat untuk melakukan swakelola TMII secara mandiri.
"Hal ini dapat dilihat bahwa pada rentang waktu selama 3 tahun sejak pembangunan di tahun 1972 sampai peresmian tahun 1975, TMII langsung dipersembahkan dan diserahkan oleh Yayasan Harapan Kita kepada negara," kata dia.
Bahkan pada 2010, kata dia, Sekretariat Negara telah melakukan proses balik nama Sertifikat Hak Pakai dari atas nama Yayasan Harapan Kita menjadi atas nama Pemerintah Republik Indonesia, dalam hal ini Sekretariat Negara Republik Indonesia atas tanah TMII seluas 146.7704 hektare.
"Dalam melaksanakan kegiatan operasionalnya selama ini, YHK telah membentuk Badan Pengelola dan Pengembangan TMII sebagai kontribusi kepada negara," kata dia.
Bahkan YHK selaku penerima penugasan dari negara, kata dia, telah melakukan tugas mengelola hingga TMII memiliki sumber daya manusia (SDM) dengan kemampuan berbasis pada kompetensi manajerial dan teknis.
Utamanya terhadap skill (keterampilan), personal’s atribut (atribut perseorangan), knowledge (ilmu pengetahuan), dan job behaviour (perilaku kinerja) yang terukur dan dapat dievaluasi.
Baca juga: Moeldoko: Kita Patut Berterima Kasih ke Pak Soeharto dan Ibu Tien atas Ide TMII
Dalam pengelolaan hingga rentang 2021, kata dia, YHK memiliki total SDM sebanyak 700 orang.
TMII juga telah membangun berbagai bangunan dan fasilitas yang terdiri dari 34 anjungan setiap provinsi di Indonesia, 16 museum, 7 tempat peribadahan, 12 unit flora dan fauna, 9 wahana rekreasi, dan 17 fasilitas berupa hotel & resto.
Kemudian art shop & gallery, lease of dan public transportation yang diperuntukan bagi wahana pelestarian budaya Indonesia.
"Seluruh fasilitas itu berada di bawah pengelolaan manajemen TMII," kata dia.
Tria mengatakan, YHK juga telah melakukan tata kelola TMII dalam bidang manajemen dan bidang keuangan yang dilaksanakan dengan proses audit secara otonom.
Antara lain membentuk unit atau organisasi pengelola, mengurus SDM, melaksanakan operasi manajemen, pemeliharaan, serta melanjutkan pembangunan dan dengan pendanaannya dibiayai langsung oleh YHK tanpa bantuan pemerintah.
"Selama ini, audit dalam bidang keuangan juga dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan terhadap pengelolaan TMII," kata dia.
Baca juga: Moeldoko Ungkap Susunan Tim Transisi Pengelolaan TMII
Tria menambahkan, YHK pun mengukuhkan TMII ke dalam akta persembahan nomor 47 pada 17 Juni 1987.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyampaikan dalam konferensi pers, pemerintah mengambil alih kembali pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita.
Menurut dia, dengan berlakunya Perpres tersebut maka Keputusan Presiden Nomor 51 Tahun 1977 yang mengatur tentang pengelolaan TMII oleh Yayasan Harapan Kita resmi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko dalam konferensi pers di Gedung Bina Graha, Jakarta, Jumat (9/4/2021) mengatakan, salah satu yang jadi pertimbangan pengambilalihan, yakni kerugian yang dialami pengelola TMII setiap tahun yang nilainya mencapai Rp 40 miliar hingga Rp 50 miliar.
"Ada kerugian antara Rp 40 miliar-Rp 50 miliar per tahun. Itu jadi pertimbangan," kata Moeldoko dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Kompas TV.
Atas kerugian itu, kata Moeldoko, TMII tidak dapat berkontribusi pada keuangan negara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.