"Insya Allah kita berharap tahun ini kita bisa meletakkan batu pertama, kita lakukan groundbreaking di ibu kota negara," kata Suharso dalam tayangan Kompas TV.
Baca juga: Presiden Jokowi Pamerkan Pradesain Istana Negara untuk Ibu Kota Baru
"Dan itu ditandai dengan peletakan batu pertama untuk Istana Presiden sebagai titik nol dari ibu kota negara yang baru itu," tuturnya.
Suharso mengatakan, masterplan ibu kota negara baru sudah selesai. Artinya, rencana titik-titik pembangunan sudah dirampungkan.
Perencanaan pembiayaan pun telah disusun. Delineasi lahan, pembangunan jalan-jalan utama dan infrastruktur untuk memasuki ibu kota negara yang baru kini tengah dikerjakan.
Saat ini, pemerintah masih menunggu penyusunan undang-undang tentang ibu kota negara baru yang masih berproses di DPR, serta menanti pembentukan badan otoritas pembangunan ibu kota baru.
"(Jika) undang-undangnya selesai, pembentukan badan otoritasnya selesai, itu bisa kita paralel semua ini infrastruktur dasarnya kita bisa kita kerjakan," terang Suharso.
Selain itu, lanjut Suharso, syarat utama pembangunan ibu kota baru berkaitan dengan kemampuan pengendalian pandemi Covid-19 di Tanah Air.
Baca juga: Presiden Jokowi Pamerkan Pradesain Istana Negara untuk Ibu Kota Baru
Diharapkan, herd immunity atau kekebalan komunal dapat segera terbentuk seiring dengan percepatan vaksinasi Covid-19 yang tengah diupayakan pemerintah. Hal ini, kata Suharso, juga dibarengi dengan disiplin penerapan protokol kesehatan.
Semakin cepat pandemi terkendali, maka groundbreaking ibu kota negara baru segera dimulai. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya penularan virus corona.
"Kita sedang berupaya bisa pada bulan Juli (vaksinasi rampung). Nah kalau pada bulan Juli 71,5 juta (penduduk yang divaksin) itu memang tercapai, mudah-mudahan mobilisasi penduduk bisa bergerak dan memudahkan pergerakan kita semua, maka pembangunan itu sudah bisa kita mulai," kata Suharso.
Pemerintah dan DPR pun nampak mulai merencang regulasi pembangunan ibu kota negara baru.
Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas memgatakan bahwa Rancangan Undang-undang (RUU) Ibu Kota Negara baru sudah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.
Supratman menyadari masuknya RUU Ibu Kota Negara di tengah pandemi Covid-19 menimbulkan perdebatan di masyarakat lantaran dianggap tidak prioritas.
Musababnya, di masa pandemi, pemerintah dituntut untuk memfokuskan anggaran di bidang kesehatan dan pemulihan ekonomi.
Baca juga: Pamerkan Pradesain Istana Ibu Kota Baru, Jokowi Minta Masukan Masyarakat
Namun, kata Supratman, persetujuan terhadap pembahasan RUU Ibu Kota Negara itu tak lepas dari masalah pembiayaan yang terkumpul lewat lembaga investasi.
"Memang perdebatan itu wajar terjadi di masyarakat karena dari sisi ruang fiskal kita, apakah kemudian proyek ibu kota negara ini memungkinkan untuk jalan," ujar Supratman, kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (24/3/2021).
"Tapi saya ingin meyakinkan bahwa kenapa kita setuju, pertama karena di UU Cipta Kerja sudah terbentuk lembaga pembiayaan investasi, dana abadi. Sehingga nanti kemungkinan nanti dalam proses pembiayaan IKN itu akan digunakan lewat pembiayaan lembaga investasi itu," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.