Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana Negara di Ibu Kota Baru: Garuda dan Pradesain yang Dipamerkan Jokowi

Kompas.com - 05/04/2021, 10:02 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

"Insya Allah kita berharap tahun ini kita bisa meletakkan batu pertama, kita lakukan groundbreaking di ibu kota negara," kata Suharso dalam tayangan Kompas TV.

Baca juga: Presiden Jokowi Pamerkan Pradesain Istana Negara untuk Ibu Kota Baru

"Dan itu ditandai dengan peletakan batu pertama untuk Istana Presiden sebagai titik nol dari ibu kota negara yang baru itu," tuturnya.

Suharso mengatakan, masterplan ibu kota negara baru sudah selesai. Artinya, rencana titik-titik pembangunan sudah dirampungkan.

Perencanaan pembiayaan pun telah disusun. Delineasi lahan, pembangunan jalan-jalan utama dan infrastruktur untuk memasuki ibu kota negara yang baru kini tengah dikerjakan.

Saat ini, pemerintah masih menunggu penyusunan undang-undang tentang ibu kota negara baru yang masih berproses di DPR, serta menanti pembentukan badan otoritas pembangunan ibu kota baru.

"(Jika) undang-undangnya selesai, pembentukan badan otoritasnya selesai, itu bisa kita paralel semua ini infrastruktur dasarnya kita bisa kita kerjakan," terang Suharso.

Selain itu, lanjut Suharso, syarat utama pembangunan ibu kota baru berkaitan dengan kemampuan pengendalian pandemi Covid-19 di Tanah Air.

Baca juga: Presiden Jokowi Pamerkan Pradesain Istana Negara untuk Ibu Kota Baru

Diharapkan, herd immunity atau kekebalan komunal dapat segera terbentuk seiring dengan percepatan vaksinasi Covid-19 yang tengah diupayakan pemerintah. Hal ini, kata Suharso, juga dibarengi dengan disiplin penerapan protokol kesehatan.

Semakin cepat pandemi terkendali, maka groundbreaking ibu kota negara baru segera dimulai. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya penularan virus corona.

"Kita sedang berupaya bisa pada bulan Juli (vaksinasi rampung). Nah kalau pada bulan Juli 71,5 juta (penduduk yang divaksin) itu memang tercapai, mudah-mudahan mobilisasi penduduk bisa bergerak dan memudahkan pergerakan kita semua, maka pembangunan itu sudah bisa kita mulai," kata Suharso.

Rancangan undang-undang

Pemerintah dan DPR pun nampak mulai merencang regulasi pembangunan ibu kota negara baru.

Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas memgatakan bahwa Rancangan Undang-undang (RUU) Ibu Kota Negara baru sudah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

Supratman menyadari masuknya RUU Ibu Kota Negara di tengah pandemi Covid-19 menimbulkan perdebatan di masyarakat lantaran dianggap tidak prioritas.

Musababnya, di masa pandemi, pemerintah dituntut untuk memfokuskan anggaran di bidang kesehatan dan pemulihan ekonomi.

Baca juga: Pamerkan Pradesain Istana Ibu Kota Baru, Jokowi Minta Masukan Masyarakat

Namun, kata Supratman, persetujuan terhadap pembahasan RUU Ibu Kota Negara itu tak lepas dari masalah pembiayaan yang terkumpul lewat lembaga investasi.

"Memang perdebatan itu wajar terjadi di masyarakat karena dari sisi ruang fiskal kita, apakah kemudian proyek ibu kota negara ini memungkinkan untuk jalan," ujar Supratman, kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (24/3/2021).

"Tapi saya ingin meyakinkan bahwa kenapa kita setuju, pertama karena di UU Cipta Kerja sudah terbentuk lembaga pembiayaan investasi, dana abadi. Sehingga nanti kemungkinan nanti dalam proses pembiayaan IKN itu akan digunakan lewat pembiayaan lembaga investasi itu," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com