Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jaya Suprana
Pendiri Sanggar Pemelajaran Kemanusiaan

Penulis adalah pendiri Sanggar Pemelajaran Kemanusiaan.

Terima Kasih Prof Yasonna dan Prof Mahfud

Kompas.com - 01/04/2021, 20:29 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

KEMENTERIAN Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menolak gugatan pengurus Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa Partai Demokrat Deli Serdang, Sumatra Utara, terhadap Partai Demokrat di bawah pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pemerintah Tolak Permohonan Moeldoko dkk soal Klaim Partai Demokrat

Terima kasih

Terima kasih saya sampaikan kepada Menteri Hukum dan HAM (Menhukham) Prof DR Yasonna Laoly dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof DR Mahfud MD yang telah tegas membuktikan bahwa pemerintah Indonesia masa kini memang senantiasa niscaya teguh berpegang ke pilar-pilar konstitusi Republik Indonesia sebagai negara hukum.

Baca juga: Tak Disahkan Kemenkumham, Demokrat Kubu Moeldoko: Bukti Pemerintah Tak Intervensi

Telah terbukti pemerintah Indonesia tidak berpihak ke pihak mana pun kecuali kepada kebenaran yang sepenuhnya berpihak kepada konstitusi yang telah disepakati rakyat Indonesia. Pemerintah Indonesia maju tak gentar membela yang benar.

Selamat

Ucapan selamat saya sampaikan kepada pihak yang karena benar maka dimenangkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.

Dapat diyakini bahwa pihak yang dimenangkan tidak akan takabur apalagi lupa daratan akibat mabuk kepayang kemenangan namun justru tetap mawas diri demi terus menerus secara berkelanjutan tanpa henti menyempurnakan diri dalam mengabdikan diri kepada bangsa, negara dan rakyat Indonesia.

Kepada pihak yang gugatannya tertolak juga legowo dan tidak berkecil hati sebab sesuai arahan Menhukham, gugatan masih bisa diajukan ke lembaga peradilan dan pengadilan seperti PTUN dan Mahkamah Agung.

Baca juga: Langkah Kubu Moeldoko Usai Ditolak Kemenkumham, Terima dan Lanjut ke PTUN

Bahkan kesempatan membentuk partai baru di alam demokrasi Indonesia masa kini juga masih terbuka lebar.

Jangan lupa sejarah partai politik di persada Nusantara bahwa partai politik terbesar Indonesia masa kini juga didirikan sebagai partai baru yang para tokohnya berasal dari partai lama.

Maka saya sampaikan ucapan selamat berjuang kepada para penggugat mau pun para calon pendiri partai baru demi menyemarakkan suasana demokrasi di persada Nusantara tercinta. Merdeka!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

Nasional
Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

Nasional
Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

Nasional
Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

Nasional
DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

Nasional
Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

Nasional
Sadar Diri, PDI-P Cuma Incar Kursi Cawagub di Pilkada Jabar

Sadar Diri, PDI-P Cuma Incar Kursi Cawagub di Pilkada Jabar

Nasional
Tersandung Kasus Pemalsuan Surat, Pj Wali Kota Tanjungpinang Diganti

Tersandung Kasus Pemalsuan Surat, Pj Wali Kota Tanjungpinang Diganti

Nasional
Nasdem dan PKB Diprediksi Dapat 2 Jatah Kursi Menteri dari Prabowo

Nasdem dan PKB Diprediksi Dapat 2 Jatah Kursi Menteri dari Prabowo

Nasional
Hari ke-2 Rakernas PDI-P, Jokowi Masih di Yogyakarta, Gowes Bareng Jan Ethes...

Hari ke-2 Rakernas PDI-P, Jokowi Masih di Yogyakarta, Gowes Bareng Jan Ethes...

Nasional
Refleksi 26 Tahun Reformasi: Perbaiki Penegakan Hukum dan Pendidikan Terjangkau

Refleksi 26 Tahun Reformasi: Perbaiki Penegakan Hukum dan Pendidikan Terjangkau

Nasional
Diajak Jokowi Keliling Malioboro, Jan Ethes Bagi-bagi Kaus ke Warga

Diajak Jokowi Keliling Malioboro, Jan Ethes Bagi-bagi Kaus ke Warga

Nasional
Gerindra Minta soal Jatah Menteri Partai yang Baru Gabung Prabowo Jangan Jadi Polemik

Gerindra Minta soal Jatah Menteri Partai yang Baru Gabung Prabowo Jangan Jadi Polemik

Nasional
Gerindra: Nasdem Sama dengan Partai Koalisi yang Lebih Dulu Gabung, Hormati Hak Prerogatif Prabowo

Gerindra: Nasdem Sama dengan Partai Koalisi yang Lebih Dulu Gabung, Hormati Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Pengamat: Sangat Mungkin Partai yang Tak Berkeringat Dukung Prabowo-Gibran Dapat Jatah Menteri

Pengamat: Sangat Mungkin Partai yang Tak Berkeringat Dukung Prabowo-Gibran Dapat Jatah Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com