Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal “Jumat Keramat” KPK yang Tak Lagi Keramat...

Kompas.com - 01/04/2021, 11:54 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan, KPK tak lagi menjadikan hari Jumat sebagai hari keramat bagi orang yang tersangkut perkara korupsi.

Menurut dia, setiap hari adalah hari keramat. Sebab, KPK dapat mengumumkan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada waktu-waktu tertentu.

“Mungkin sekarang tidak ada lagi yang mendengar pengumuman tersangka hari Jumat, Kenapa? Karena kami membangun bahwa Jumat keramat tidak ada,” kata Firli di Lapas Sukamiskin, Rabu (31/3/2021).

“Yang ada setiap hari itu keramat. Kenapa? Kami tidak ingin dikatakan kami mentarget seseorang. Pokoknya hari jumat harus ada pengumuman tersangka, kami tidak,” ucap dia.

Istilah “Jumat Keramat” memang tidak asing di lingkungan Komisi Antirasuah.

Baca juga: Ketua KPK: Tak Ada Lagi Jumat Keramat, Setiap Hari Keramat!

Istilah itu muncul karena KPK kerap melakukan penetapan tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada hari itu.

Lembaga Antirasuah itu juga kerap manahan tersangka setelah dilakukan pemeriksaan pada hari Jumat.

Beberapa tersangka KPK yang ditahan seusai pemeriksaan mereka di hari Jumat, di antaranya, anggota DPR, Angelina Sondakh dan mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda S Goeltom.

Selain itu, ada juga Walikota Semarang nonaktif, Soemarmo Hadi Saputro, dan anggota DPR Zulkarnaen Djabar. 

Terbaru, tersangka kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) yang juga mantan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino, turut ditahan pada hari Jumat.

Kini, Firli mengatakan, pengumuman tersangka yang dilakukan KPK akan dilakukan setelah penyidik setidaknya menemukan alat bukti yang cukup.

Baca juga: Selain Imam Nahrawi, Berikut Artis, Politisi hingga Pejabat yang Ditahan di Jumat Keramat

“Nah, untuk mencari alat bukti tentu kita melakukan penyelidikan dan penyidikan, mencari keterangan saksi, dan mengumpulkan alat bukti,” ujar Firli.

“Dengan itu kita berharap ada teranganya perkara pidana korupsi. Setelah terang baru ketemu ada orangnya, baru kita umumkan,” lanjut dia.

Firli juga menyampaikan bahwa KPK tidak ingin melambatkan pengumuman tersangka dalam kasus yang didalami KPK, namun semua butuh proses yang harus dilalui sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Kita tidak ingin mengumumkan tersangka si A terlibat korupsi lama gitu prosesnya, menunggu, kalau seseorang kita umumkan tersangka korupsi, setidaknya anak, istri, orang tua, handai tolan, keponakan itu juga ikut terpenjara, juga ikut menerima hukuman. Itu kita tidak ingin,” tutur Firli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com