JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani meminta pemerintah meningkatkan operasi siber di berbagai media sosial usai terjadinya penyerangan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (31/3/2021) sore.
Peningkatan operasi siber tersebut perlu dilakukan hingga mencari dan menyelidiki pemilik akun yang mengunggah konten berbau faham radikalisme menuju terorisme.
"Jadi tidak cukup dengan melakukan take-down atau mematikan akun tersebut. Tapi mencari pemiliknya untuk diselidiki lebih dalam sebelum yang bersangkutan atau orang lain yang terpengaruh melakukan tindakan terorisme," kata Arsul saat dihubungi Kompas.com, Kamis (1/4/2021).
Meski demikian, diakuinya bahwa operasi siber di berbagai media sosial selama ini telah dilakukan oleh pemerintah.
Namun, pasca-penyerangan di Mabes Polri yang dilakukan seorang pelaku, ia meminta agar operasi siber ditingkatkan.
Pasalnya, peristiwa tersebut dapat menjadi pelajaran bahwa potensi ancaman terorisme tidak hanya datang dari kelompok organisasi terorisme.
"Operasi medsos semacam itu sudah dilakukan, tetapi perlu ditingkatkan kapasitas dan intensitasnya. Karena pelajaran yang bisa kita tarik dari peristiwa kemarin adalah potensi ancaman tindakan terorisme ke depan bisa datang dari orang perorangan yang mengalami proses radikalisasi menuju pada perbuatan terorisme," jelasnya.
Baca juga: Mabes Polri Diserang, Jokowi Minta Masyarakat Tetap Tenang tetapi Waspada
Untuk itu, Wakil Ketua Umum PPP ini menekankan sekali lagi agar pemerintah, BNPT dan kelembagaan terkait meningkatkan tugas peran sertanya mencegah terorisme.
Dalam hal ini, kata dia, BNPT dan kelembagaan lain memegang peran serta mandatnya menjalankan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
"Karena ancaman tindakan terorisme perorangan seperti itu, maka pemerintah perlu meningkatkan koordinasi kelembagaan dan BNPT dalam hal ini harus aktif memegang peran dan mandatnya berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2018," ucap Arsul.
Baca juga: PBNU Kutuk Keras Aksi Teror Penembakan di Mabes Polri
Diberitakan, terjadi penyerangan di Mabes Polri, Jakarta yang dilakukan seorang perempuan berinisial ZA (25 tahun) pada Rabu sore.
Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pelaku menembakkan senjata api ke arah polisi di Mabes Polri.
"Yang bersangkutan menembak sebanyak enam kali. Dua kali ke anggota di dalam pos, dua yang ada di luar, kemudian menembak lagi ke anggota yang ada di belakangnya," kata Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Rabu malam.
"Kemudian dilakukan tindakan tegas dan terukur kepada yang bersangkutan," tuturnya.
Diketahui, aksi teror ini terjadi tak lama setelah Polri menggerebek sejumlah terduga teroris menyusul teror bom bunuh diri di Makassar, pada Minggu (28/3/2021).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.